Sistem dan Prosedur Pembayaran Dana Pensiun pada PT TASPEN Kantor Cabang Yogyakarta
NANA FIKI RAHAYU, Drs. Herman Legowo, M.Si., Ak., CA.
2017 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SVPT TASPEN ditugaskan pemerintah untuk melaksanakan dan bertanggungjawab mutlak atas pencairan, penyaluran, pembayaran, dan pertanggungjawaban dana pensiun. Dalam melaksanakan tugas di bidang pensiun dan tabungan pegawai negeri PT TASPEN Kantor Cabang Yogyakarta melaksanakan prosedur sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Kantor Pusat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem dan prosedur pembayaran dana pensiun sesuai dengan SOP atau tidak. Penulis melakukan analisis pada prosedur pembayaran dana pensiun pada PT TASPEN Kantor Cabang Yogyakarta. Metode analisis yang digunakan penulis yaitu metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan metode tersebut, analisis yang dilakukan yaitu mengamati langsung setiap proses yang terjadi di setiap bagiannya dan membandingkannya dengan SOP yang telah dijadikan acuan dalam pembayaran dana pensiun tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pembayaran dana pensiun di PT TASPEN Kantor Cabang Yogyakata telah berjalan dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku.
PT TASPEN is assigned by the government to implement and be responsible over disbursement, distribution, and accountability pension fund. PT TASPEN Branch OfficeYogyakarta applies procedures based on Standard Operational Procedure (SOP) that has been ruled by the central office. This research aims to understand whether the system and the payment procedures of pension fund is based on SOP or not. Writer analyzed payment procedures of pension fund at PT TASPEN Branch Office Yogyakarta. The analysis is using qualitative descriptive method. With this method, analysis conducted by observing each procesess which occured in every department and compared it with the SOP. The result shows that payment procedures of pension fund in PT TASPEN Branch Office Yogyakarta has run well based on its SOP.
Kata Kunci : Prosedur Pembayaran Pensiun, PT TASPEN.