Laporkan Masalah

RASIONALITAS EKONOMI PENGRAJIN DALAM SISTEM PERDAGANGAN ADIL (Studi Kasus Lima Pengrajin yang Tergabung pada Yayasan Pekerti, Yogyakarta)

VANYA SARASVATI, Dr. Pujo Semedi Hargo Yuwono, M.A

2017 | Skripsi | S1 ANTROPOLOGI BUDAYA

Sistem perdagangan bebas yang berlangsung sekarang ini, dianggap merugikan para produsen, khususnya produsen kecil. Produsen kecil, dalam konteks ini pengrajin, yang berada pada rantai produksi paling bawah dirugikan karena kurangnya akses pasar dan rantai distribusi yang panjang. Tidak jarang mereka harus menekan ongkos produksinya seminimal mungkin. Atas kegelisahan tersebut, muncullah wacana fair trade atau perdagangan adil. Sistem perdagangan ini berlandaskan prinsip keadilan, kemanusiaan, transparansi serta pelestarian lingkungan. Sistem perdagangan adil dianggap sebagai sistem alternatif yang dapat membawa kesejahteraan bagi produsen kecil. Namun, sistem ini menerapkan banyak aturan yang harus dipenuhi seluruh organisasi dan pengrajin yang terlibat dalam sistem dagang ini. Walaupun begitu, sistem perdagangan adil memberikan harga premium untuk produknya. Di Indonesia, istilah perdagangan adil atau yang lebih dikenal dengan fair trade mulai populer sekitar tahun 1980an. Yogyakarta merupakan salah satu area kerja dari LSM yang menerapkan sistem perdagangan ini, karena melihat potensi Yogya sebagai daerah wisata yang memiliki banyak pengrajin. Barang kerajinan di Yogyakarta terkenal karena harganya yang murah. Oleh karena itu, pengrajin terkadang hanya mendapat bagian terkecil dari hasil penjualan. Sistem perdagangan adil hadir sebagai alternatif untuk memberikan harga yang adil serta meningkatkan kesejahteraan bagi pengrajin, dengan syarat bahwa prinsip dalam perdagangan adil harus dipenuhi. Kenyataan yang terjadi adalah sistem perdagangan tidak dapat memberikan kepastian secara ekonomi karena pesanan yang datang tidak menentu. Dengan berbagai aturan yang diterapkan dan ketidakpastian ekonomi bagi pengrajin, mengapa pengrajin masih tertarik untuk bertahan dalam sistem perdagangan adil?

Free trade system is considered detrimental to the producers, particularly small producers. Small producers, in this context were craftsmen, who are at the bottom of the production chain, particularly disadvantaged because of lack of market access and the long distribution chain. Oftentimes, they have to suppress the production cost to a minimum. Therefore, there was a discourse on fair trade. This trading system is based on principles of justice, humanity, transparency and environmental protection. Fair trade system is considered as an alternative system that can bring prosperity for small producers. However, these systems apply many rules that must be fulfilled throughout the organization and craftsmen who are involved in this trading system. However, fair trade system provides a premium price for their products. In Indonesia, the term of fair trade became popular during the 1980s. Yogyakarta is one of the NGO's work area, which applies this trading system, due to the potential of Yogyakarta as a tourist area that has a lot of craftsmen. Craft items in Yogyakarta are famous because of its cheap price. Therefore, the craftsmen sometimes only got the smallest part of the proceeds. Fair trading system as an alternative to provide a fair price and to improve welfare for craftsmen on the condition that the principles of fair trade must be fulfilled. In fact, a fair trading system can not provide the economic certainty, because the order are uncertain. With various rules applied and economic uncertainty for the craftsmen, why does the craftsmen are still interested to survive in this fair trade system?

Kata Kunci : Fair trade, Perdagangan adil, Ketidakpastian ekonomi.

  1. S1-2017-335229-abstract.pdf  
  2. S1-2017-335229-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-335229-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-335229-title.pdf