TINJAUAN IMPELEMENTASI PUNGUTNAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TERHADAP PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
NINDYA AYU NIRMALA, Hariyanto, S.H., M. Kn
2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMINTISARI Tinjauan Implementasi Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Profesi Penunjang Pasar Modal Oleh : Nindya Ayu Nirmala Penelitian dengan judul Tinjauan Implementasi Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Profesi Penunjang Pasar Modal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pungutan dan pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Profesi Penunjang Pasar Modal. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis-empiris. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kolaboratif antara metode penelitian kepustakaan yang dilakukan untuk memperoleh data sekunder di bidang hukum dan penelitian lapangan dilakukan untuk melengkapi sekaligus menunjang data kepustakaan tersebut. Data dari penelitian kepustakaan dan lapangan ini kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan yang ada, penelitian ini menunjukkan : Pertama, bentuk pengawasan yang dilakukan OJK terhadap Profesi Penunjang Pasar Modal sebagai timbal balik atas biaya tahunan yang harus dibayarkan oleh Profesi Penunjang Pasar Modal kepada OJK adalah melalui kewajiban mempunyai Surat Tanda Terdaftar (STTD), kewajiban mengikuti pendidikan profesi lanjutan, laporan kegiatan berkala (kecuali untuk profesi konsultan hukum dan notaris), dan melalui workshop. Kedua, Profesi Penunjang Pasar Modal yang tidak mendapatkan klien di pasar modal tetap dikenai pungutan oleh OJK sepanjang Surat Tanda Terdaftar masih dinyatakan berlaku.
ABSTRACT Implementation of the Fees Charged by Otoritas Jasa Keuangan (OJK) to the Capital Market Supporting Professions By : Nindya Ayu Nirmala This research, which has a title Implementation of the Fees Charged by Otoritas Jasa Keuangan (OJK) to the Capital Market Supporting Professions aims to find out the application of the fee and supervision by OJK to the Capital Market Supporting Professions. This research is juridical-empirical research. Data collection in this research use collaborative methods between literature research to collect secondary data in law and field research to complete and support data for literature research. Data was analyzed qualitatively. Based on analysis in this research, shows that : First, the form of supervision conducted by the OJK to the Capital Market Supporting Professions as the return of annual fee which should be paid by the Capital Market Supporting Professions realized through obligation to have a registration letter (STTD), obligation to follow advanced professional educations held by each professions organization, periodic activity reports (except for legal consultants and notaries), and workshops held by OJK. Second, Capital Market Supporting Professions who do not get a client in the capital market have to pay the fee as long their registration letter (STTD) is still valid.
Kata Kunci : Pungutan, Otoritas Jasa Keuangan, Profesi Penunjang Pasar Modal