Analisis Penerapan PSAK 16 (2011) tentang Aset Tetap (Studi Kasus: Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul)
YANUARY AKTIFANI BUDI SAPUTRI , Drs. L. Suparwoto, M.Sc., CMA., Ak., CA.
2017 | Skripsi | S1 AKUNTANSIPenelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang bertujuan untuk mengevaluasi apakah kebijakan akuntansi aset tetap RSUD Panembahan Senopati Bantul telah sesuai dengan PSAK 16 (2011). PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) merupakan salah satu Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Indonesia. Sehingga, laporan keuangan entitas harus disusun sesuai dengan PSAK. Di dalam PSAK terdapat satu bagian yang membahas mengenai perlakuan akuntansi aset tetap. Salah satu entitas yang banyak menggunakan dan memiliki aset tetap adalah rumah sakit. Sehingga penting bagi RSUD Panembahan Senopati untuk melakukan perlakuan akuntansi aset tetapnya sesuai dengan PSAK 16 (2011) tentang Aset Tetap. Metode pengumpulan data penelitian yang digunakan adalah dengan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil dari penelitian ini adalah secara keseluruhan, definisi; klasifikasi; pengakuan; pengukuran awal; pengakuan pengeluaran setelah pengakuan awal; pengukuran setelah pengakuan awal; penghentian pengakuan; dan pengungkapan aset tetap; telah sesuai dengan PSAK 16 (2011). Hal ini dibuktikan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, yang merupakan induk dari RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015. Namun, pada penelitian ini ditemukan kekurangan pengungkapan aset tetap mengenai penentuan umur manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan yang belum diungkap pada Catatan atas Laporan Keuangan Tahun 2015 RSUD Panembahan Senopati Bantul.
This study is a qualitative case study approach that aims to evaluate whether Panembahan Senopati Bantul District Hospital’s (RSUD Panembahan Senopati Bantul) accounting policies has been in accordance with PSAK No. 16 (2011). PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan or Statement of Financial Accounting Standard) is one of the Financial Accounting Standard that generally accepted in Indonesia. Thus, the entity’s financial statement must be prepared in accordance with PSAK. There is a section in the PSAK that addressed the accounting treatment of fixed assets. One entity that many use and hold fixed assets is a hospital. So, it is important for RSUD Panembahan Senopati Bantul to the accounting treatment of fixed assets in accordance with PSAK 16 (2011) on Fixed Assets. Data collection methods for this study is with interview, documentation, and observation. The result of this study is totality for the definition; classification; recognition; mesurement; recognition of subsequent expenditure; subsequent measurement; derecognizing; and disclosure of the fixed assets; have been in accordance with PSAK 16 (2011). This is evidenced by an unqualified opinion given to the Regional Government of Bantul Regency, which is the parent of Panembahan Senopati Bantul District Hospital for the Regional Governement Financial Statement 2015 (Laporan Keuangan Pemerintah Dearah Tahun Anggaran 2015). However, the present study found flaws in fixed asset disclosures regarding the determination of the useful lives or the depreciation rates used were not disclosed in the Notes to Financial Statements 2015 Panembahan Senopati Bantul District Hospital.
Kata Kunci : perlakuan akuntansi, aset tetap