Tinjauan Mengenai Pencegahan Praktik Nominee Agreement Kepemilikan Saham dalam Menghadapi Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (Studi Kasus di Provinsi Bali)
YUKI NUR PALUPI T, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum
2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMIndonesia sebagai negara anggota ASEAN, indonesia dituntut untuk memiliki daya tawar yang baik dalam segala sektor ekonomi, termasuk sektor investasi. Masalah yang paling krusial dari investasi di negara-negara ASEAN adalah transparansi investasi khususnya mengenai nominee agreement. Indonesia telah secara jelas melarang adanya nominee agreement yang dinyatakan dalam Undang-Undang Penanaman Modal. Namun, hingga saat ini realitas praktik nominee agreement masih sering ditemui. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dasar pelarangan nominee agreement di indonesia, realitas implementasi aturan pelarangan serta upaya yang dapat dijadikan opsi pencegahan praktik nominee agreement di indonesia. Penulisan hukum ini ditulis dengan menggunakan metode yuridis-empiris yang menggabungkan penelitian kepustakaan dan didukung dengan data lapangan yang bersumber dari wawancara dengan beberapa narasumber untuk menjawab permasalahan seputar nominee agreement. Data yang telah didapat kemudian disajikan dengan analisis yang berdasarkan pada pendekatan Undang-Undang, pendekatan perbandingan, dan pendekatan koseptual. Penulis menyimpulkan bahwa pada dasarnya instrumen untuk menegakkan peraturan sesungguhnya telah ada, tetapi lemahnya pengawasan terhadap setiap stakeholder dalam kegiatan investasi yang menyebabkan nominee agreement masih ditemui di masyarakat. Untuk itu, penulis menyarankan agar sistem pengawasan terhadap stakeholder diperkuat dengan cara dibentuk suatu satuan tugas untuk mengawasi indikasi pelanggaran.
As a member state of ASEAN, Indonesia is required to create a competitive ambience in economy sector, particularly in investment sector. The most crucial issue in the investment sector of ASEAN is the investment transparency that relates to nominee agreement practices. Current Indonesian investment regulation is prohibiting the practices of nominee agreement. As a matter of fact, nominee agreement still exists and became massive in the real sector. This legal research aimed to analyze the reason of nominee agreement prohibition, to know the actual implementation of this regulation, and to find out the best option that could be done to prevent nominee agreement practices. This legal research uses juridical-empirical method which combined library research and field data which obtained by interviewing several respondents to answer the question regarding nominee agreement issues. The data were then analyzed using descriptive method which relies on statutory approach, comparative approach, and conceptual approach The result shows that the legal instrument to enforce the regulation is already exist. However, the supervision system amongst stakeholder is not sufficiently affected to the case. This phenomenon leads to massive cases of nominee practices in Indonesia, particularly in Bali province. To encounter the nominee agreement issue, Indonesia needs to create a task force which aimed to strengthen the supervision system amongst stakeholder that could prevent the indication of a violation
Kata Kunci : Nominee Agreement, Masyarakat Ekonomi ASEAN, Badan Penanaman Modal Provinsi Bali,