Laporkan Masalah

EKSISTENSI PPAT SEMENTARA BERDASARKAN PP NOMOR 37 TAHUN 1998 TENTANG PERATURAN JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KABUPATEN SLEMAN

HERI FIKRY SAPTOTO, Agus Sudaryanto,S.H.,M.Si

2017 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai eksistensi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara di Kabupaten Sleman terkait pertimbangan yang digunakan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sleman untuk menetukan batasan cukup menurut Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk mengangkat Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dan mengenai pelaksanaan Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap eksistensi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara di Kabupaten Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris yang menggunakan data primer sebagai data utama sedangkan data sekunder digunakan untuk melengkapinya. Cara mengumpulkan data dengan mengkaji data sekunder pada awal mulanya dengan alat studi dokumen yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan dengan alat pedoman wawancara. Sampel/subjek penelitian dalam penelitian adalah responden dan narasumber yang terdiri dari 9 (sembilan) Responden Dan 1 (satu) Narasumber, teknik penetuan sample dengan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh dari penelitian disajikan secara deskriptif dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa pertama, Dengan dihapusnya Formasi PPAT, tidak ada lagi pembatasan, sehingga selama ada pengajuan dari Kepala Camat jika telah memenuhi syarat akan dilantik sebagai PPAT Sementara karena tidak ada syarat lain yang ditentukan peraturan perundang-undangan selain permohonan yang diajukan. Kedua,Implemantasi PJPPAT terhadap eksistensi PPAT Sementara di Kabupaten Sleman pelaksanaannya sama dengan jabatan PPAT tetapi terdapat juga perbedaan pada pelaksanaannya yaitu wilayah kerja dan produk akta yang dibuat hanya akta jual beli, akta hibah, dan akta tukar-menukar saja dari segi jumlah aktifitasnya pembuatan akta rata-rata kurang begitu banyak dalam kontribusi pelayanan aktifitas peralihan hak atas tanah di Kabupaten Sleman. Kendala dalam melaksanakan jabatan PPAT Sementara karena tugas yang harus dilaksanakan sebagai pelaksana Pemerintah Daerah seringkali bertabrakan dari segi waktu.

This study aims to examine the existence of Provisional Officer Issuing Land Deed in Sleman Regency related to considerations that used by the National Land Agency of Sleman to determine the qualify limits according to the regulation of Officer Issuing Land Deed Position to establish Provisional Officer Issuing Land Deed and the implementation of Officer Issuing Land Deed towards the existence of Provisional Officer Issuing Land Deed in Sleman Regency. This research is empirical juridical law research that uses primary data as the main data and secondary data used to complete it. How to collect data by reviewing secondary data, in the beginning with the study of the document followed by a study of primary data in the field with interview guide. Samples / research subjects in the study are responders and informant consisting of 9 (nine) Respondents and 1 (one) informant, sampling technique using purposive sampling technique. Analysis of data used in this research is descriptive qualitative, i.e. data obtained from the study presented descriptively and analyzed qualitatively. Based on the results of research and discussion that has been done can be concluded that firstly, with the abolition of the Provisional Officer Issuing Land Deed formation, there is no more restrictions, so as long as there is the proposal of the Head of Camat and declared qualified will be inducted as a Provisional Officer Issuing Land Deed because there is no other requirements that regulated by legislation beside of application that submitted. Secondly, the implementation of Government Regulation No. 37 of 1998 concerning regulations post of official land deed towards the existence of Provisional Officer Issuing Land Deed in Sleman Regency in the practice is the same with Officer Issuing Land Deed but there are some differences in the working area and deed made only a deed of sale, deed of grant, and the deed of exchange only, in terms of the number of the average deed making activities is not much in service contribution of transitional land rights activities in Sleman. Obstacles in implementing the Provisional Officer Issuing Land Deed positions for duties to be carried as the executor of Local Governments often collide in terms of time.

Kata Kunci : Kata Kunci : Kepastian Hukum, PPAT Sementara, Peraturan Perundang-undangan.

  1. S2-2017-372241-abstract.pdf  
  2. S2-2017-372241-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-372241-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-372241-title.pdf