Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS ATAS PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE SEBAGAI UPAYA HUKUM PIHAK YANG DIRUGIKAN (STUDI KASUS PUTUSAN ARBITRASE BANI ANTARA PT SEA WORLD INDONESIA LAWAN PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL)

WRESTI KRISTIAN H S, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.

2017 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini mengeksplorasi dan mengkaji permasalahan, pertama, apakah putusan arbitrase dapat dibatalkan. Kedua, apakah akibat hukum dari dibatalkannya putusan arbitrase. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan kejelasan secara hukum mengenai pembatalan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia dan memberikan kejelasan secara hukum atas akibat hukum pembatalan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan memilih bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menghasilkan analisa hukum bahwa putusan BANI dapat dibatalkan dengan menggunakan dasar hukum Pasal 70 Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Akibat hukum dari pembatalan Putusan BANI No. 513 adalah Putusan BANI No. 513 menjadi batal dan sengketa tersebut harus diajukan kembali ke BANI dan diperiksa ulang karena Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak menentukan dengan arbitrase siapa sengketa tersebut akan diperiksa dan diputus ulang, atau sengketa tersebut akan diperiksa oleh Pengadilan Negeri, atau menganggap bahwa sengketa tersebut tidak dapat diselesaikan melalui arbitrase. Meskipun kemudian di tingkat banding Mahkamah Agung RI menolak pembatalan Putusan BANI No. 513 ini namun tidak menghilangkan prinsip bahwa putusan arbitrase dapat dibatalkan.

This research explores and studies the problems of The First: Whether arbitration award can be annulled, The Second, What are legal consequences of annulment on arbitration award. Aim of this research is to give legal clarity on annulment of Indonesian National Arbitration Board ('BANI') award and give legal clarity on legal consequences on annulment of Indonesian National Arbitration Agency Board. This writing uses normative legal research method by choosing library material or secondary data. The research result a legal analysis that BANI Award can be annulled by using legal base of Article 70 of the Law No. 30 of 1999 on Arbitration and Alternative of Dispute Resolution. Legal consequences of annulment of BANI Award No. 513 is that BANI Award No. 531 becomes annulled and the dispute must be re-filed to BANI and re-investigated due to the Chairman of North Jakarta District Court did not determine which arbitration board will re-investigate and re-decide the dispute, or whether the dispute will be investigated by District Court, or whether the dispute is deemed impossible to be settled through arbitration. Even though later at the appeal level, Supreme Court of the Republic Indonesia refused the annulment of BANI Award No. 513 but it did not omit the principle that an arbitration award can be annulled.

Kata Kunci : Pembatalan, Putusan Arbitase, Annulment, Arbitration Award

  1. S2-2017-358395-abstract.pdf  
  2. S2-2017-358395-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-358395-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-358395-title.pdf