PERLINDUNGAN TERHADAP NASABAH DANA INVESTASI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus ANTABOGA CENTURY)
DONNY SAPTA SUBANGKIT, Dina Widyaputri K, S.H., LL.M.
2017 | Tesis | S2 HukumBelum lama ini telah terjadi kasus yang cukup menyedot perhatian masyarakat yang khususnya masyarakat Perbankan yang dikenal sebagai kasus Antaboga Century dimana dalam kasus tersebut telah terjadi kelalaian dan kegagalan dalam proses pengelolaan dana investasi milik nasabah tersebut dan kemudian diikuti kegagalan perbankan tersebut untuk mengembalikan seluruh dana tersebut yang diinvestasikan kepada nasabah. Pengelolaan dana investasi dikelola oleh badan pengelola milik bank Century tersebut yang didalam penawaran dana investasi tersebut merupakan salah satu badan dari milik bank tersebut namun, seiring mencuatnya kasus tersebut dan dilakukannya pemeriksaan terhadap badan pengelola yang bernama PT Antaboga Delta Sekuritas diklaim bukan merupakan salah satu badan anak usaha milik PT Bank Century. Hal ini yang menjadi dasar dari telah terjadi ketidakjelasan terhadap pengelolaan dana investasi tersebut dan ini merupakan salah satu kesalahan fatal dimana dalam penjelasan peraturan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 yang merupakan tujuan awal adanya peraturan ini adalah mencegah Konsumen digunakan sebagai objek untuk mencari keuntungan semata yang dalam hal ini dimanfaatkan oleh Perbankan sebagai pengelola dana milik nasabah tersebut. Selain itu terdapat kesalahan yang tercantum dalam perjanjian pengelolaan dana investasi tersebut antara Bank Century sebagai pengelola dana melalui PT Antaboga Century dengan seluruh nasabahnya yang tidak tertuang dengan jelas dan dapat dipahami sehingga timbul adanya kelalaian dalam kontrak tersebut sehingga membuat nasabah-nasabah tersebut kurang memahami isi dari perjanjian tersebut, Konsumen yang dalam hal ini adalah seluruh nasabah perbankan sebagaimana diatur dalam UUPK berhak juga mendapatkan penjelasan sejelas mungkin mengenai produk yang ditawarkan oleh Perbankan tersebut dan kejelasan dalam perjanjian tersebut sebagaimana juga duatur dalam Undang-Undang Perbankan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban dalam memanfaatkan produk tersebut dikemudian hari. Kasus ini telah mendapatkan putusan sampai dengan tingkat Mahkamah Agung dengan nomor putusan 58/Pdt.G/2010/PN.Ska pada tanggal 8 Desember 2010 mengenai dikabulkannya sebagian dari seluruh gugatan dari 27 nasabah Bank Century (yang sekarang bernama Bank Mutiara)
The management of the investment funds that runs by Bank Century (now are named Bank Mutiara) apparently made a big case in Indonesia. In that time this case invole all party include the goverment. PT Antaboga Delta Securities claimed that they are not one of entity owned subsidiary of PT Bank Century. This is the beginning of what we call start of vagueness for this case that the banking customer who investment the funds feel there's something wrong in the Antaboga Investent funds that they offer for the customer. At first the customer of Antaboga Investment be promised by Bank Century when they are selling the investment to the customer that the advantage of this investment above than the deposte rate and it will be return only in three or six month invesment at that time. over time the promised for the benefits are not in accordance with the terms that they agreed before. In the end all the customer are demanded for a refund of which they have invested. Bank Century claim that the Antaboga Investment is not one oh their product for selling to banking customer. This is what the customer confused and asking what happen for the funds that have invested. At the end all the Antaboga Investment customer are take a legal action by sue the Bank Century with all their affilate to return their funds that already their investment in their product.This case already have a verdict at Supreme Court number 58/Pdt.G/2010/PN.Ska on December 8th 2010. The content of the decision say that Bank Century are guilty and required to return all the 27 customer funds that they invest at Antaboga Investment.
Kata Kunci : Konsumen, Investasi, Customer, Investment