PERANAN ILMU FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT
MUHAMMAD IQBAL, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.
2016 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTAIlmu Forensik adalah ilmu pengetahuan yang dapat digunakan untuk membantu proses penegakkan keadilan melalui penerapan berbagai ilmu pengetahuan alam sehingga dapat membuat terang atau membuktikan secara ilmiah bahwa ada atau tidaknya unsur kejahatan dengan memeriksa barang bukti dari kasus kejahatan tersebut. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui dan memahami bagaimakah persyaratan dan proses pengujian barang bukti surat yang diduga palsu melalui metode uji forensik, serta mengetahui sejauh mana kedudukan hasil uji forensik sebagai alat bukti di pengadilan. Pasal 263 KUHP, telah menetapkan unsur-unsur dari suatu tindak pidana pemalsuan surat. Secara singkat pasal tersebut menyatakan bahwa tindak pidana pemalsuan surat terdiri dari unsur perbuatan membuat surat palsu, perbuatan memalsukan surat, dan/atau perbuatan menggunakan surat palsu. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penelitian perundang-undangan dan kepustakaan, sehingga permasalahan yang dikaji hanya kepada produk hukum formil. Seluruh rangkaian proses uji forensik dalam upaya pembuktian tindak pidana pemalsuan surat, hanya ditujukan guna kepentingan peradilan (pro justicia), sehingga hasil uji forensik dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah di pegadilan. Namun dalam praktiknya hasil uji (laboratorium) forensik, dapat diinterpretasikan ke dalam 3 (tiga) bentuk alat bukti, yakni sebagai alat bukti keterangan ahli, alat bukti surat, dan alat bukti petunjuk.
Forensic science is a science that can be used to assist in the enforcement of justice through the application of a variety of natural science so as to make light or prove scientifically that the presence or absence of elements of crime by examining evidence from the criminal case. The purpose of this research is to know and understand the requirements and testing processes How is evidence allegedly false letters through forensic testing methods, and to know the extent to which the position of the forensic test results as evidence in court. Article 263 of the Criminal of Act, has been establishing the elements of a criminal act of forgery. In brief, the article states that the offenses of forgery is composed of elements of the act making false letter, forged deeds and / or actions using a false letter. This research is focusing on normative law research and literature, so that the problem is assessed only on formal legal products The whole process of forensic tests in efforts to prove the criminal act of forgery, intended only for the interest of justice (pro justicia), so that the results of forensic tests can be used as legal evidence in the court. However, in practice the results of tests (laboratory) forensic, can be interpreted in three (3) forms of evidence, the expert testimony as evidence, documentary evidence, and evidence of instructions.
Kata Kunci : Ilmu Forensik, Pembuktian, Tindak Pidana Pemalsuan Surat