KAJIAN TERHADAP PRAKTIK PELAKSANAAN OUTSOURCING PASCA PERMENAKERTRANS NO.19 TAHUN 2012 TERHADAP PEKERJA OUTSOURCING PADA PEKERJAAN INTI (CORE BUSINESS) DI SEKTOR PERBANKAN (PENELITIAN PADA BANK RAKYAT INDONESIA KANWIL YOGYAKARTA
ARMI ARMANDO, Prof.Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum
2017 | Tesis | S2 HukumTujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pengaruh pasca terbitnya Permenakertrans No. 19 Tahun 2012 terhadap pekerja outsourcing yang bekerja pada pekerjaan inti/pokok (core business) di sektor perbankan serta apa dampak bisnis yang diperoleh pihak Bank Rakyat Indonesia Kanwil Yogyakarta atas penggunaan pekerja outsource pada sektor pekerjaan inti/pokok (core business). Penelitian digunakan dengan menggunakan metode normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Seluruh data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini disajikan dalam suatu laporan yang bersifat deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan masih ada pekerja outsourcing yang ditempatkan pada posisi pekerjaan inti/pokok (core business) dalam Bank tersebut karena masih adanya interpretasi berbeda khususnya terhadap Pasal 17 Permenakertrans No.19 Tahun 2012 tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain, sehingga menimbulkan pengaruh terhadap pekerja outsourcing yang ditempatkan pada sektor pekerjaan inti/pokok (core business). Adanya efektifitas penggunaan pekerja outsourcing pada sebuah perusahaan juga tidak selalu menimbulkan keuntungan bagi Bank. Dibutuhkan peran besar pemerintah dalam pengawasan dan membuat suatu legalisasi maupun regulasi yang lebih menguntungkan pekerja outsourcing maupun pengguna/user.
The purpose of this research is to examine the influence of the post-issuance Regulation No. 19 of 2012 by The Minister of Manpower and Transmigration of Indonesia to the outsourced workers who work on the core business in the banking sector as well as the business impact acquired by Bank Rakyat Indonesia in Yogyakarta on the use of outsourced workers in the core business. The research was conducted using normative-empirical method. The research data consist of primary data and secondary data. All datas were analyzed using qualitative method. The result of this study are presented in a report of descriptive analysis. The result shows that there is still outsourced workers who are positioned in the core business of the Bank because of the different interpretations of the Article 17 of Regulation No. 19 of 2012 in regards to the Manpower and Transmigration about the outsourcing deliverance terms to other companies, so it affects the outsourced workers who are positioned in the core business. The effectiveness of using the outsourced workers is not always beneficial to the Bank. It requires a great role of the government in monitoring, legalization and making a regulation that favorable more to the outsourced workers as well as any users.
Kata Kunci : Outsourcing, Permenakertrans, Ketenagakerjaan, Perbankan