HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK MINORITAS "Studi Peran Negara Dalam Memfasilitasi dan Menghormati Hak Sipil dan Politik Jema'at Ahmadiyah Indonesia (JAI) Sebagai Minoritas Islam di Lombok, Nusa Tenggara Barat
VERY WAHYUDI, Dr. Haryanto, M.A.
2017 | Tesis | S2 Politik dan PemerintahanLombok, Nusa Tenggara Barat, isu-isu agama seperti pengusiran paksa dan penyerangan yang berakibat terhadap diskriminasi terhadap warga Jema'at Ahmadiyah, yang berakibat terhadap ketidak nyamanan hidup berdampingan, bertegur sapa dengan orang-orang di luar kelompoknya. Selalu saja timbul stereotype di akar rumput, sehingga situasi yang seperti ini membuat oknum-oknum memanfaatkannya sebagai sebuah komoditi, political of tools, marketing religius dan lain-lain. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu tentang bagaimana peran negara dalam memfasilitasi dan menghormati hak berkumpul dan berserikat warga Jema'at Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Lombok Nusa Tenggara Barat, dengan menggunakan metode kualitatif. Temuan dalam penelitian ini menujukkan, bahwa Negara (Pemerintah Daerah) terus berupaya dalam memfasilitasi dan menghormati hak sipil dan politik warga negara yang berada di wilayahnya, tidak terlepas terhadap warga Jema'at Ahmadiyah yang berada di Lombok karena hak sipil dan politik telah dijamin oleh undang-undang. Walaupun pada tatanan praktiknya negara (Pemerintah Daerah) memberikan batasan dalam memfasilitasi hak sipil dan politik Jema'at Ahmadiyah, yang kemudian ini terlihat sebagai pengabaian terhadap hak sipil dan politik warga Ahmadiyah yang ada di Lombok. Tentunya negara (Pemerintah Daerah) dalam hal ini mengambil kebijakan karena ada faktor politis yang mempengaruhi, seperti penolakan yang dilakukan oleh masyarakat Lombok terhadap Ahmadiyah, bahkan hingga sampai keaman dan keselamatan masyarakat Lombok yang menjadi perhatian serius. Kesimpulannya adalah, walaupun secara jelas diatur dalam undang-undang Undang-undang Republik Indonesia nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan dipertegas dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik), yang menjamin hak sipil dan politik. Namun, dalam kasus Ahmdiyah yang ada di Lombok menunjukkan bahwa negara (Pemerintah Daerah), kalau kita lihat secara utuh terkait peran negara dalam memfasilitasi Jema'at Ahmadiyah yang ada di Lombok tentu tidak bisa dikesampingkan bahwa kebijakan Negara (Pemeritah Daerah) tidak bisa serta merta berjalan dengan mulus, secara politis hal ini diakibatkan karena kultur masyarakat Lombok yang menganggap warga Ahmadiyah berbeda. Hal ini juga yang kemudian berdampak kepada kebijakan pemerintah yang belum bisa maksimal dalam memfasilitasi dan menghormati Jema'at Ahmadiyah terkait dengan hak sipil dan politiknya. Selanjutnya dalam rangka menjaga ketertiban umum negara (Pemrintah Daearh) mengambil kebijakan untuk membatasi hak sipil dan politik warga negara, maka walaupun sudah ada ketentuan yang mengatur dan menjamin hak sipil dan politik, negara (Pemerintah Daerah) atas nama kerukunan dan ketertiban membatasi hak-hak tersubut.
Religious issues in Lombok, West Nusa Tenggara such as forced eviction, attacks, and discrimination against citizens of Ahmadiyah congregation, which causes a discomfort coexist, exchanged greetings with people outside the group. Always arise stereotype at the grassroots, that situations make rogue elements use it as a commodity, the tools of political, religious marketing and others. This research question is how State facilitating and respecting the rights of assembly and association of Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) in Lombok, West Nusa Tenggara. This research use qualitative method The result of this research showed that the State (Local Government) has continued to facilitate the civil and political rights of citizens and guaranteed by law. But in practice, local government provide limits in facilitating civil and political rights of Ahmadiyah. But it is seen as a waiver of the civil and political rights of the Ahmadiah in Lombok. Surely the state (Local Government) in this case takes the policy because there are political factors that affect, such as rejection by the community Lombok against Ahmadiah, even up to the security and safety of the community Lombok serious concern. The conclusion is, although clearly stipulated in the law of the Republic of Indonesia number 39 of 1999 on Human Rights and reinforced by the Law of the Republic of Indonesia Number 12 of 2005 on Ratification of the International Covenant on Civil and Political Rights, which guarantees civil and political rights. However, in the case of Ahmdiyah in Lombok show that the state (Local Government). If we see how the state in facilitating the Ahmadiyah congregation in Lombok certainly cannot be ruled out that the policy of the State (Local Government) can not necessarily run smoothly. Politically this is caused because the culture of Lombok people who consider the Ahmadiyah different. It also subsequently leading to government policies that have not been maximized in facilitating and respecting the Ahmadiyah congregation associated with civil and political rights. Furthermore, in order to maintain public order state (Local Government) took measures to restrict civil and political rights of citizens, then although there have provisions that regulate and guarantee civil and political rights. At least, in the name of order and the common good, the state limited the right of Ahmadiyah.
Kata Kunci : Hak Sipil, Hak Politik, Ahmadiyah/Cipil Rights, Political Rights, Ahmadiyah