STATUS BADAN USAHA MILIK DESA DALAM AKTA PENDIRIAN UNIT USAHA YANG BERBADAN HUKUM BUKA KURUNG STUDI KASUS DI KABUPATEN KLATEN TUTUP KURUNG
ARINA MILYA SA'ADAH, Veri Antoni, S.H., M. Hum
2017 | Tesis | S2 KenotariatanTujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis praktik pendirian unit usaha yang berbadan hukum di Kabupaten Klaten dan status Badan Usaha Milik Desa dalam akta pendirian unit usaha yang berbadan hukum, serta mengetahui dan menganalisis akibat hukum yang terjadi apabila terjadi kekeliruan dalam menentukan penghadap yang cakap melakukan perbuatan hukum dalam akta pendirian unit usaha Badan Usaha Milik Desa. Metode penelitian yang diambil dari penelitian ini adalah metode penelitian normatif empiris. Penelitian dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder dan data primer yang diperoleh secara langsung dari narasumber dan responden. Penelitian ini berlokasi di Kabupaten Klaten. Narasumber penelitian ini adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Klaten. Responden penelitian adalah pengurus Badan Usaha Milik Desa dan Notaris yang berperan dalam pendirian Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Klaten. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa : Pertama, praktik pendirian unit usaha Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Klaten didirikan oleh minimal 2 subjek hukum yaitu Badan Usaha Milik Desa dengan masyarakat setempat. Kedua, status Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang tidak berbadan hukum sehingga Badan Usaha Milik Desa bukan subjek hukum yang berwenang mendirikan unit usaha yang berbadan hukum. Badan Usaha Milik Desa adalah wadah yang menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi Desa. Ketiga, apabila terjadi kekeliruan dalam menentukan penghadap dalam akta pendirian, maka akibat hukum yang terjadi adalah akta pendirian yang merupakan akta otentik tersebut terdegradasi menjadi akta di bawah tangan.
This research was aimed to know and analyze the practice of a legal entity-business unit in KlatenRegency and the status of a Village-Owned Business Agency in a legal entity-business unit establishment deed, and also know and analyze legal consequences occurred if there were mistakes in determining competentthe facing committed legal deeds in the establishment deeds of abusiness unit of a Village-Owned Business Agency. This research adapted a normative empirical research methodology by using primary and secondary data. The research was conducted in Klaten regency by gathering the primary data directly from informants and respondents and observing literature data as the secondary data. The informants were The Board of Society Empowerment of Klaten regency which was associated with Village-Owned Business Agency. Meanwhile, the respondents came from the management of Village-Owned Business Agency and a notary who took part in founding The Village-Owned Business Agency. Based on the research results, the writer concluded that: firstly, the practice of a business unit of Village Owned-Business Agencyin Klaten Regency was established by at least 2 legal subjects covered Village-Owned Business Agency and local community. Secondly, the status of a Village-Owned Business Agency was a business Agency without legal entity so that a Village-Owned Business Agency was not legal subject having authority to establish a legal entity-business unit. Village Owned-Business Agency was a means that accommodated all Village economic activities. Thirdly, if there occurred mistakes in determining the facing in the establishment deeds, so that legal consequences occurred were the establishment deed that was an authentic deed was degraded into deeds under the hand.
Kata Kunci : Status, Badan Usaha Milik Desa, Akta Pendirian, Unit Usaha, Badan Hukum.