IMPLEMENTASI PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA RETURN TO WORK TERHADAP PEKERJA PENYANDANG DISABILITAS PADA PERUSAHAAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
BERNADETTE F, Murti Pramuwardani Dewi, S.H., M.Hum
2017 | Tesis | S2 HukumPenelitian ini berjudul Implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work (JKK-RTW) Terhadap Pekerja Penyandang Disabilitas Pada Perusahaan Di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam tentang faktor-faktor yuridis yang menghambat program Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work (JKK-RTW) sehingga belum dapat berjalan optimal pada perusahaan dengan risiko pekerjaan yang tinggi di DIY dan untuk menganalisis peraturan tentang program Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work (JKK-RTW) yang dapat melindungi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja sehingga menjadikannya penyandang disabilitas. Jenis penelitian ini adalah normatif empiris, yaitu penelitian yang mengkaji permasalahan atau fakta yang terjadi dilapangan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Cara pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan wawancara. Adapun faktor-faktor yuridis yang menghambat program Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work (JKK-RTW) sehingga belum dapat berjalan optimal, yakni lemahnya penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan, pengaturan mengenai program JKK-RTW yang belum memberikan kepastian hukum, dan pemberian informasi kepada perusahaan dan pekerja yang belum maksimal serta kurangya koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam mengupayakan tersosialisasinya program JKK-RTW. Dalam hal ini substansi hukum dalam pengaturan tentang Program JKK-RTW agar dapat memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja yakni meliputi adanya kepastian hukum dengan tidak kabur dan tumpang tindihnya maksud dari peraturan tersebut, sehingga pesan dari peraturan tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat.
This research, entitled The Implementation of Return to Work Program of Disability Workers in Company at Yogyakarta Special Region. The aim of this research is to determine the juridical factors that inhibit Return to Work program so it cannot be optimal on companies with risk of high employment in DIY and to analyze the regulation of Return to Work program to protect injured a worker/labourer at work so that makes persons with disabilities. This legal research used empirical normative method, which examines issues or facts that occurred in the field based on the legislation. The data collect in this research is done with interview. By this research, can be concluded that the juridical factors that inhibit Return to Work program so it cannot be optimal are the lack of law enforcement in the field of labor, the provision of Return to Work program is not to provide legal certainty, and the provision of information to companies and workers who have not been up as well because a lack of coordination between BPJS Ketenagakerjaan and labour inspection in pursuing socialization Return to Work program. In this case the substance of the law in the regulation of Return to Work Program in order to provide protection for workers injured at work which includes lack of legal certainty with no blurring and overlapping the intent of the regulation, so that the message of these regulations can be conveyed to the public.
Kata Kunci : Program Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work (JKK-RTW), kecelakaan kerja, penyandang disabilitas / Return to Work program, work accident, people with disabilities