Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS PENGELOLAAN BANDAR UDARA KHUSUS UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI BANDAR UDARA MOZES-KILANGIN TIMIKA

ROBERT AMBROSIUS S., Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.

2017 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji latar belakang dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan tentang Bandar Udara Khusus melayani kepentingan umum di Bandar Udara Khusus Mozes-Kilangin Timika, dan mengetahui dan mengkaji pembatasan operasional pesawat udara penumpang dan kargo untuk kepentingan umum di Bandar Udara Khusus Mozes-Kilangin Timika oleh PT. AVCO menurut peraturan perundang-undangan di bidang penerbangan. Tujuan lain dari penelitian ini adalah memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka pengembangan hukum di bidang penerbangan yang berguna bagi para akademisi dan penegak hukum. Penelitian ini bersifat normatif dengan data sekunder sebagai sumber data. Data diteliti dengan cara studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, latar belakang dikeluarkan SK Menteri Perhubungan Tentang Bandar Udara Khusus Melayani Kepentingan Umum di Bandar Udara Khusus Mozes-Kilangin Timika adalah dikeluarkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/78/V/95 Tentang Ijin Pengoperasian dan Pengelolaan Bandar Udara Timika, Irian Jaya, kemudian diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 1998 Tentang Penggunaan Sementara Bandar Udara Khusus Timika Untuk Pelayanan Umum, dan berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Penerbangan. Kedua pembatasan operasional pesawat udara penumpang dan kargo untuk kepentingan umum di Bandar Udara Khusus Mozes-Kilangin Timika Oleh PT. AVCO tidak melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, dan tidak melanggar Surat Kesepakatan Bersama antara Pemkab Mimika, PT Freeport dan Kementerian Perhubungan yang ditandatangani pada tahun 2013.

This research aims to understand and analyze the background of the issuance of Minister of Transportation Decision regarding Special Airport for public service at Mozes Kilangin Special Airport, and to understand and analyze the operational limitations of passengers and cargo aircraft for public service at Mozes Kilangin Special Airport by PT. AVCO, in accordance with aviation regulations. This research also aims to make a contribution to legal development on aviation that is useful for academics and law enforcer. This research is normative research using secondary data as the source of data. The data are analyzed with literature study method. The data are analyzed with qualitative method. The result of analysis is presented in descriptive way. This research indicate that, first, the background of the issuance of Minister of Transportation Decision regarding Special Airport for public service at Mozes Kilangin Special Airport is the issuance of Director General Decision Number SKEP/78/V/95 regarding Operating and Managing Permit of Timika Airport, Irian Jaya, followed by the issuance of Minister of Transportation Decision Number KM 14 Year 1998 regarding The Temporary Utilization of Timika Special Airport for Public Service, and in accordance with Article 27 Aviation Act Number 15 Year 1992. Second, the operational limitations of passenger and cargo aircraft to public service at Mozes-Kilanging Timika Special Airport operated by PT. AVCO does not breach Aviation Act Number 1 Year 2009, and does not breach Mutual Agreement between the Regency Government of Mimika, PT. AVCO and Ministry of Transportation which was signed in 2013.

Kata Kunci : Bandar Udara Khusus, Mozes Kilangin Timika.

  1. S2-2017-341615-abstract.pdf  
  2. S2-2017-341615-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-341615-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-341615-title.pdf