Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis Penentuan Metode Pembagian Keuntungan dalam Akad Musyarakah pada PT. Bank(BPD) D.I.Y Kantor Cabang Syariah

IGN HADY PURNAMA P, Destri Budi Nugraheni

2017 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis metode pembagian keuntungan pada akad pembiayaan musyarakah yang digunakan PT.Bank (BPD) D.I.Y Kantor Cabang Syariah, beserta dasar-dasar pemikiran yang mendasari penggunaan metode pembagian keuntungan tersebut, dan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian ini berlokasi di PT.Bank (BPD) D.I.Y Kantor Cabang Syariah. Dalam menyusun penelitian ini penulis menggunakan pendekatan perUndang-undangan dan pendekatan konseptual. Subjek dari penelitian ini disusun dari data primer dan data sekunder yang dikumpulkan dengan study kepustakaan dan wawancara yang dilakukan kepada Adya Satria dan Hasib Sunarso sebagai responden. Untuk penyajian data, penulis menggunakan metode analisis data kualitatif dengan metode pelaporan deskriptif yang ditunjang metode berpikir deduktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bank memilih revenue sharing sebagai metode pembagian keuntungan dalam akad pembiayaan musyarakah. Bank berpendapat bahwa kehati-hatian, pola perilaku nasabah dan penerimaan keuntungan yang sehat adalah dasar dari perumusan dan penerapan metode pembagian keuntungan tersebut. Metode pembagian keuntungan yang digunakan tersebut telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor : 15/DSN-MUI/IX/2000 Tahun 2000 tentang Prinsip Distribusi Hasil Usaha dalam Lembaga Keuangan Syariah, namun, belum sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor : 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 36/SEOJK.03/2015 tentang Produk dan Aktivitas Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Adapun hal yang belum sesuai tersebut karena bank tidak menanggung biaya operasional dalam modal bersama, dan kesalahan interpretasi atas pemaknaan harga pokok penjualan oleh bank yang tidak sesuai dengan apa yang diatur oleh SEOJK serta sebagaimana dijelaskan dalam literatur-literatur ekonomi.

This research aims to identify and analyze the profit distribution method in Musharaka financing agreement used PT.Bank (BPD) D.I.Y Sharia Branch Office, along with the reasons for the use of the profit distribution method itself, and the suitability of the method with applicable regulations. The type of this research is empirical juridical research. The research was located in PT.Bank (BPD) D.I.Y Sharia Branch Office. In preparing for this research the authors used the state approach and conceptual approaches. The subject of this research was compiled from primary data and secondary data that collected by the study of literature and interviews to Mr. Adya Satria and Mr. Hasib Sunarso as respondents. For data presentation, the writer used qualitative data analysis by descriptive reporting methods supported by deductive reasoning method. These results indicate that the bank chose revenue sharing as a profit distribution method in Musharaka financing agreement. Bank argued that prudence, patterns of customer behavior and acceptance of a healthy profit is the basis for the formulation and implementation of the profit distribution method. Profit distribution method that was used by the bank was in accordance with the National Sharia Board Council of Majelis Ulama Indonesia Fatwa Number: 15/DSN-MUI/IX/2000 of 2000 on Principles of Distribution of Results of Operations in Islamic Financial Institutions, however, was not in accordance yet with the National Sharia Board Fatwa No. 08/DSN-MUI/IV/2000 on Musharaka Financing and Financial Services Authority Circular No.36/SEOJK.03/2015 on products and activities Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit. The issue that makes it is not fit yet was because the bank did not bear the cost of operating into joint capital, and bank have a misinterpretation on the meaning of the price of goods sold that was not in accordance with what was stipulated by the Circular and as how it was described in the literature of economics.

Kata Kunci : Metode pembagian keuntungan, Musyarakah, Revenue sharing.

  1. S2-2017-372297-abstract.pdf  
  2. S2-2017-372297-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-372297-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-372297-title.pdf