Laporkan Masalah

KEBIJAKAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT INDONESIA (Analisis Isi Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut )

RAHMA DEWI, Dr. Nunuk Dwi Retnandari, MS

2016 | Tesis | S2 Administrasi Publik

INTISARI Pemerintah mengeluarkan serangkaian peraturan perundangan diantaranya yaitu UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan ekosistem Gambut dalam rangka mengatur pemanfaatan ekosistem gambut dan mengantisipasi kerusakan yang lebih luas. Salah satu tujuan dari kedua peraturan perundangan ini adalah mewujudkan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang berkelanjutan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana konsep pembangunan berkelanjutan yang terdapat dalam UU No. 32 Tahun 2009 dan PP No. 71 Tahun 2014 dilihat dari aspek penyangga fungsi hidrologis, keanekaragaman hayati, kearifan lokal, partisipasi masyarakat, dan ekonomi hijau. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis isi kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum, UU No. 32 Tahun 2009 dan PP No. 71 Tahun 2014 telah mengadopsi konsep pembangunan berkelanjutan. Namun pada detail kebijakan konsep tersebut tidak diterapkan sebagaimanan mestinya. Dari lima aspek yang diteliti hanya aspek penyangga fungsi hidrologis yang pada detail kebijakannya sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Sedangkan aspek lain yaitu keanekaragaman hayati, kearifan lokal, partisipasi masyarakat, dan ekonomi hijau pada detail kebijakannya tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini juga menemukan bahwa arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut Indonesia terutama yang terdapat dalam PP No. 71 Tahun 2014 dipengaruhi oleh target pemerintah Indonesia untuk mensukseskan Program REDD+. Studi ini menyarankan agar pemerintah tidak hanya mengadopsi konsep pembangunan berkelanjutan pada kebijakan yang bersifat umum tapi juga pada detail kebijakannya. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang mendukung keberlangsungan pembangunan ekosistem gambut dari semua aspek.

Indonesian government passed series of regulation including Law No. 32 of 2009 regarding the Protection and Management of the Environment and Government Regulation No. 71 of 2014 regarding the Protection and Management of Peatland ecosystem to promote sustainable development of peatland ecosystem. The aim of this study is to determine how does the concept of sustainable development contain in Law No. 32 of 2009 and Government Regulation No. 71 of 2014. This study focus on five aspects; hydrological function, biodiversity, local wisdom, community participation, and the green economy. This research use qualitative content analysis method. The results showed that in general, the Law No. 32 of 2009 and Government Regulation No. 71 of 2014 has adopted the concept of sustainable development. However, the concept of sustainable development does not apply properly in the policy details. From the five aspects above only hydrological functions aspect has concept of sustainable development in the policy details. While the other aspects, such as biodiversity, local wisdom, community participation, and the green economy do not contain the concept of sustainable development in policy details. The study also found that the direction of policies for the protection and management of peatland ecosystems Indonesia mainly contained in Government Regulation No. 71 of 2014 was influenced by the Indonesian government targets to succeed the REDD + program. This study suggests that the government should adopt the concept of sustainable development not only in general policy but also on the details. The government needs to supports the sustainability of peatland ecosystems in all aspects. Keywords: peatland, policy, sustainable development

Kata Kunci : Gambut, kebijakan, pembangunan berkelanjutan, peatland, policy, sustainable development

  1. S2-2016-371070-abstract.pdf  
  2. S2-2016-371070-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-371070-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-371070-title.pdf