Ketentuan Parliamentary Threshold terkait Penyederhanaan Jumlah Partai Politik dalam Sistem Pemerintahan Presidensial di Indonesia
WANDI DHARMA CIPUTRA, Aminoto, S.H., M.Si
2017 | Tesis | S2 HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan parliamentary threshold terkait penyederhanaan jumlah partai politik, dalam hubungannya dengan sistem pemerintahan presidensial di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis sistem kepartaian yang ideal untuk diterapkan dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan 2 (dua) pendekatan, yaitu pendekatan undang-undang (statutory approach), dan pendekatan historis (historical approach). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi kepustakaan atau studi dokumenter. Analisis data menggunakan analisis kualitatif, yang kemudian diberikan kesimpulan secara deduktif. Dari hasil penelitian dan pembahasan, disimpulkan bahwa penerapan ketentuan parliamentary threshold dalam menyederhanakan jumlah partai politik terkendala dengan banyaknya jumlah suara yang terbuang, sehingga dalam menentukan besaran ambang batas (parliamentary threshold) harus didasarkan pada prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana yang dijamin pada UUD Negara RI Tahun 1945. Penggunaan sistem kepartaian multi-partai di Indonesia ternyata telah menghambat efektivitas sistem pemerintahan presidensial, dan oleh karena itu sistem multi-partai di Indonesia sudah sewajarnya disederhanakan dengan pembatasan jumlah partai berkisar pada 4-5 partai politik.
This study was conducted to determine and analyze the parliamentary threshold regulation in regards of limiting the number of political parties in Indonesian presidential system. In addition, this study also aims to analyze the ideal party system according to Indonesian presidential system. A normative legal study with a statutory and historical approach was used as the research methodology. Utilizing primary, secondary and tertiary legal resources, secondary data gathered through literature and documentary studies are represented in the study. A deductive conclusion was then established through quantitative analysis of the given data. The results and discussion of this study concluded that the implementation of parliamentary threshold in regards of limiting the number of political parties has brought unfavorable situation by the number of wasted votes cast, thus in determining the amount of parliamentary threshold should be based on the principle of sovereignty as well explained in 1945 Constitution of Republic of Indonesia. In addition, the decline of presidential system in Indonesia occur as well as the implementation of multi-party system in Indonesia, therefore multi-party system in Indonesia shall be simplified by limiting the number of political party around 4-5 parties.
Kata Kunci : Parliamentary Threshold, Sistem Kepartaian Multi-partai, Sistem Pemerintahan Presidensial