Laporkan Masalah

HAK WARIS ANAK PEREMPUAN MINANG PERANTAUAN TERHADAP HARTA PUSAKA TINGGI IBU YANG MELAKUKAN PERKAWINAN CAMPURAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

KURNIA PERTAMA DEWI, Rimawati, S.H.,M.Hum

2017 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan perkawinan campuran yang dilakukan anak perempuan Minang perantauan, terhadap harta pusaka tinggi ibu sebagai ahli waris yang telah melakukan perkawinan campuran dan pelaksanaan penerusan harta pusaka tinggi ibu kepada ahli waris anak perempuan Minang perantauan yang telah melakukan perkawinan campuran di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian merupakan penelitian yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Bahan penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari penelitian lapangan melalui wawancara terhadap responden dan narasumber. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan cara studi dokumen, terdiri dari tiga bahan hukum. Lokasi penelitian di Daerah Istimewa Yogyakarta. Data dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: (1) Perkawinan campuran menurut konsep yang terjadi di lapangan dari para responden bahwa dalam pelaksanaannya meskipun para responden telah lama merantau namun melaksanakan proses perkawinan campuran tetap menjalankan tradisi adat istiadat Minangkabau. Dengan diawali proses meminang kerumah mempelai calon istri, malam bainai, proses akad nikah dan resepsi. Meskipun tidak semua proses dilakukan namun konsep dalam adat Minangkabau tetap ada dan dilaksanakan dengan baik.(2) Mengenai kedudukan harta bagi anak perempuan Minang perantauan yang melakukan perkawinan campuran, memiliki konsekuensi hukum yang berbeda sebagai ahli waris dalam keluarga besarnya. Konsep yang terjadi dilapangan bahwa anak perempuan Minang perantauan yang melakukan perkawinan campuran tetap menjadi salah satu ahli waris yang masih dan tetap mendapatkan hak dalam keluarga besar. Tidak adanya perbedaan dalam perhitungan apabila nantinya terjadi pewarisan dalam keluarga besar. Namun bukan menjadi prioritas bagi para responden untuk mendapatkan harta tersebut karena selain telah lama merantau, para responden lebih menikmati harta yang berasal dari mata pencaharian di perantauan.(3) Penerusan harta pusaka tinggi bagi wanita Minang perantauan yang mempunyai anak perempuan yang melakukan perkawinan campuran pada prinsipnya dapat diteruskan jika perempuan Minang yang merantau masih terikat oleh adat dan kekerabatan di kampung asalnya.

The purpose of this study is to assess the implementation of mixed marriages among Minangs women who wander in Yogyakarta, the position of Minang women who wander towards the inheritance maternal height as an heir who has made mixed marriages in Yogyakarta, and implemenatation continuation the maternal height inheritance to his heir, which is Minang women who wander that have done mixed marriages in Yogyakarta. This research is juridicial empiricial nature descriptive study. The research material consists of primary data and secondary data. Primary data were obtained from field research through interview with respondents and resource person. Secondary data obtained through literature research by study the document, consists of three legal materials. The research location is in Yogyakarta. Data analysis is was done by qualitative methods. The results of this study are 1) Marriage mixture according to the concept that occured in the field of respondents, although the respondent have long been to go abroad, but when carrying out the process of mixed marriage is keep applying adat Minangkabau tradition. By starting the process of proposing to the house of the brides bride bainai night, the marriage ceremony and reception. Although not all of the processes carried out, but the concept of the Minangkabau tradition still remain and executed well. 2) Regarding the position of wealth of inheritance for Minang women who wander and do mixed marriages have different legal consequences as an heir in his extended family. The concept that occur in the field that the Minang women who wander and do a mixed marriage remains one of the heirs and remains to get right in a large family. The absence of differences in calculation of inheritance in case of a large family. But it is not a priority for respondent to get the inheritance because besides has long been wander, the respondents prefer to enjoy the treasure that comes from living overseas. 3)Continuation of inheritance for Minang women who wander and have daughters who do mixed marriages in principle can be forwarded if the Minang women who wander are still bound by custom and kinship in their native village.

Kata Kunci : Hak Waris, Harta Pusaka Tinggi, Perempuan Minang, Perkawinan Campuran,Inheritance rights, High Heritage Wealth, Minang Women, Mixed Marrige