Laporkan Masalah

Informal Cross-border Trade: Case Study of Serikin Market in Jagoi Babang (Indonesia) and Serikin (Malaysia)

RAZZAQITAQWA R, Atin Prabandari, S.IP., M.A.(IR)

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Perbatasan negara bangsa didefinisikan sebagai pembagi wilayah antar bangsa. Isu Perbatasan, dalam praktek dan diskusinya adalah masalah yang kaku, sensitif dan dapat mengarah ke konfrontasi panas dan terkadang kekerasan. Sebaliknya, dalam beberapa kasus, mungkin berbatasan Menjadi jembatan antara kedua negara dalam membantu satu sama lain untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat yang terdapat di wilayah perbatasan. Terutama di daerah perbatasan Serikin (Sarawak, Malaysia) Jagoi Babang (Kabupaten Bengkayang, Indonesia), Meskipun masih belum ada rute perdagangan dan pos pemeriksaan imigrasi dan karantina berstatus formal di wilayah yang disebutkan Sebelumnya, Serikin mengembangkan pasar yang disebut Pasar Serikin atau Serikin Market yang menjalankan aktivitas perdagangan informal. Disamping itu, dianggap sebagai pasar informal, Pasar Serikin semakin diakui di pariwisata internasional, masyarakatnya relatif damai dan harmonis, serta pasar tersebut juga meningkatkan pembangunan ekonomi wilayah tesebut di mana Pasar Serikin berada. Penelitian ini dimaksudkan untuk membicarakan dan menunjukkan bahwa daerah perbatasan dapat dikelola dengan baik dan dikembangkan dalam rangka menciptakan kerjasama yang menguntungkan yang akan mengarah ke sebuah keuntungan bersama seperti mencapai kemakmuran bagi kedua masyarakat di daerah perbatasan. Suga melihat Pasar Serikin sebagai pasar informal untuk memahami bagaimana model tata kelola perdagangan lintas perbatasan meskipun status informalitasnya sebagai pasar perdagangan lintas batas serta membahas tantangan, masalah dan juga pengembangan potensi dalam wilayah tersebut.

Nation state border is defined as a territorial divider between nations. Border issue, in its practice and discussion is a rigid, sensitive issue which may lead into heated and sometimes violent confrontation. On the contrary, in some cases, border may become a bridge between two countries in helping each other to improve the prosperity and economic development of the community affected within the border area. Especially in border area of Serikin (Serawak, Malaysia) Jagoi Babang (Bengkayang District, Indonesia), although there still no trade route and Checkpoint of Immigration and Quarantine exists formally in the specific region mentioned earlier, Serikin developed a market called Pasar Serikin or Serikin market which is running an informal trade activity. Moreover, considered as an informal market, Serikin Market continued to be increasingly recognized in international tourism, the community is relatively peaceful and harmonized, also it improves the economic development of that particular region in which Serikin Market exists. This research is intended to deliberate and show that border area can be well managed and developed in order to create a mutual partnership in which will lead into a mutual benefits such as achieving prosperity to both community in the border area. Also looking at Serikin Market as an informal market to understand how cross border trade governance work despite its informality as a cross-border trade market as well as to deliberate the challenges, issues and also the potential development inside the aforementioned region.

Kata Kunci : Perbatasan, Serikin, Jagoi Babang, Pasar informal, Tata kelola perdagangan lintas batas / Border, Serikin, Jagoi Babang, Informal market, Cross border trade governance