PELAKSANAAN MAGANG BAGI CALON NOTARIS PADA KANTOR NOTARIS DI SLEMAN PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
ZULFIDA RAHMANI N., Sigid Riyanto
2016 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pelaksanaan perubahan magang selama 24 (dua puluh empat) bulan bagi Calon Notaris di Kabupaten Sleman berdasarkan UUJNP dan menganalisis kendala yang dihadapi Notaris dan Calon Notaris dalam penempatan magang pada kantor Notaris di Kabupaten Sleman. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris yang dilengkapi atau didukung dengan wawancara dengan responden dan narasumber. Cara pengumpulan data dalam penelitian ini yakni dengan metode wawancara. Data yang telah dikumpulkan, dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan masa magang menjadi 24 (dua puluh empat) bulan yang diatur dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 memberikan pengaruh yang positif bagi Calon Notaris karena lebih banyak memiliki pengalaman dalam bidang kenotariatan di tengah-tengah kemajuan dinamika masyarakat saat ini, sehingga Calon Notaris diharapkan dapat menjadi seorang Notaris yang profesional dan berkualitas baik. Kendala yang dihadapi Notaris dan Calon Notaris dalam penempatan magang di kantor Notaris di Kabupaten Sleman, yaitu keterbatasan waktu Notaris untuk berdiskusi dengan Calon Notaris dan tidak semua kantor Notaris di Kabupaten Sleman direkomendasikan INI untuk menerima Calon Notaris.
This research was intended to identify and to study implementation of change in apprenticeship period for 24 hours for notary candidate in Sleman regency based on UUJNP and to analyze obstacle faced by notaries and notary candidates in assigning apprentice in Notary office in Sleman regency. The research used juridical empirical law research method supported with interview with respondent and informant. Data was collected with interview method. Collected data was analyzed qualitatively. The result indicated that change in apprenticeship period to twenty months regulated in Article 3 of Law number 2/2014 give positive effect on notary candidate because of having more experience in notaryship field amidst dynamic development in society. So, notary candidate is expected to be professional and good quality notary. Obstacle faced by notary and notary candidate is assigning apprentice in notary office in Sleman regency is time limitation of notary to discuss with notary candidate and not all notary office in Sleman are recommended by INA to receive notary candidate
Kata Kunci : magang, kantor notaris, Kabupaten Sleman