Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis Penerapan Kesepakatan Bye-Laws: Pemblokiran Rekening Simpanan Nasabah di Bank Bukopin

ADIL SYAHPUTRA, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S

2017 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Tingginya angka penggunaan rekening bank sebagai media untuk menampung dana hasil kejahatan telah menuntut bank untuk dapat bertindak bertindak cepat dan tepat dalam rangka melindungi kepentingan nasabah yang menjadi korban kejahatan. Atas dasar perlindungan kepada nasabah inilah yang mendorong kalangan perbankan menginginkan suatu terobosan hukum, dan menghasilkan suatu kesepakatan yang disebut Kesepakatan Bye-Laws. Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu hasil penelitian yang ada di berbagai perpustakaan dan hasil pencarian di internet. Metode analisa yang digunakan yaitu menggunakan penelitian yuridis normatif. Bye-Laws lebih memprioritaskan kepada nasabah penyimpan dengan upaya penerapan prinsip-prinsip kehati-hatian, dan konsisten dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan. Terkait fungsi mediasi perbankan dilaksanakan oleh lembaga Mediasi Perbankan yang independen yang dibentuk oleh asosiasi perbankan. Bank Bukopin selaku Bank Peserta menerapkan Pencegahan Tindak Pidana dengan Bye Laws dengan metode Laporan Transaksi Tunai dan Laporan Transaksi Mencurigakan ke PPATK sebagai tindakan ikut serta dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang, penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, penghentian dan/atau penundaan transaksi keuangan nasabah atas permintaan Regulator.

The high number banks account as a media to accommodate illegal money has demanded the banks to act quickly and precisely in order to protect the interests of customers who were the victims of the crime. Based on that customers protection, it's make the bank encouraged to make an improvement in law implementation and form an agreement which called Bye-Laws agreement. This research using secondary datas which are the results of research in the libraries and by searching at the internet website. The analyzing method is using juridical normative analysis. Bye-Laws application more prioritized to saving customers with using prudential implementations and by laws constituions implementation consistently. Related to banks as a mediation function, it is carried out by independent bank mediation which formed by banks association. Bank bukopin as one of the bank participants to apply crime prevention by using Bye-Laws has implementing Customer Transaction Report (CTR) and Suspicious Transaction Report (STR) to PPATK as an application to preventing and eradicating of money laundering, Know Your Customers application, and also terminating and/or suspending customers financial transactions by the request of the regulator.

Kata Kunci : Bye-Laws, Customer Protection, Bank Reputation

  1. S2-2017-323793-tableofcontent.pdf