Laporkan Masalah

Peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Sleman Untuk Mencegah Keterlibatan Notaris Terhadap Kasus Hukum

WD.PRANEDYA FATHIR, Sigid Riyanto, S.H., M.Si

2017 | Tesis | S2 Kenotariatan

INTISARI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan Notaris terlibat dalam suatu kasus hukum, peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Sleman untuk mencegah keterlibatan Notaris terhadap kasus hukum, kendala dan upaya Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Sleman untuk mencegah keterlibatan Notaris terhadap kasus hukum. Penelitian ini bersifat normatif empiris dengan penelitian lapangan dilakukan untuk mendapat data primer yang kemudian didukung data sekunder dari penelitian kepustakaan. Seluruh data yang dikumpul dianalisis dengan metode kualitatif. Tehnik purposif Sampling karena dalam pengambilan sample dilakukan dengan mengambil orang-orang terpilih oleh peneliti menurut ciri spesifik yang dimiliki oleh sampel. Hasil penelitian (1) Ada dua faktor yang menyebabkan Notaris terlibat dalam kasus Hukum yaitu : a. Faktor eksternal yang berasal dari masyarakat dan b. Faktor internal yang berasal dari dalam diri Notaris itu sendiri. (2) Peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Sleman dengan melakukan pengawasan secara preventif dan represif untuk mencegah keterlibatan Notaris terhadap kasus hukum di Kabupaten Sleman dalam hal administrasi, perdata maupun pidana dilakukan dengan memberikan penyuluhan terkait tugasnya dalam menjalankan jabatannya dan juga Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Sleman memberikan nasehat ketika melakukan pemeriksaan secara rutin. (3) Kendala dan upaya Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Sleman untuk mencegah keterlibatan Notaris dalam kasus hukum pada umumnya bersifat interen dan eksternal, interen yaitu kendala waktu, kendala fasilitas, komitmen dari anggota dan keterbatasan dana, eksternal yaitu dari Notaris itu sendiri dan klien, upaya Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Sleman untuk mencegah keterlibatan Notaris terhadap kasus hukum yaitu dengan melakukan pengawasan dari dalam (internal control), pengawasan dari luar (eksternal control), pengawasan prefentif dan pengawasan represif.

ABSTRACT The purpose of this study is to knowing the factors which causing notary involved in law cases, the role of Regional Supervisory Council in Sleman District for prevent the involving of notary in law cases, constraints and efforts of Regional Supervisory Council in Sleman District for prevent the involving of notary in law cases. This study is a normative empirical field research conducted to obtain primary data which is then supported by secondary data from the literature research. All data collected were analyzed using qualitative methods. The subjects in this study using purposive sampling technique. Called purposive sampling because the sampling is done by taking the people who elected properly by the researchers according to the specific characteristics possessed by the sample. The results of the study (1) There are two factors that the Notary to involved in the law cases, namely: a. External factors that come from the public and b. Internal factors originating from within the Notary itself. (2) The role of the Regional Supervisory Council In Sleman District by monitoring, preventive and repressive to prevent the involvement of a Sleman Notary in law cases over administrative, civil or criminal actions carried out by providing information related to their duties in implementing position and also Regional Supervisory Council In Sleman District providing advice when had routine checkups. (3) Constraints and efforts of Regional Supervisory Council In Sleman District to prevent the involvement of Notaries in the law cases in general is internal and external, internal, namely the timing constraints, constraints of facilities, the commitment of members and budget constraints, the external namely Notary itself and clients, attempts of Regional Supervisory Council In Sleman District to prevent the involvement of a Notary in law cases is to conduct the supervision from inside (internal control), supervision from outside (external control), preventive supervision and repressive supervision.

Kata Kunci : Majelis Pengawas Daerah, Pengawas Notaris, Kasus Hukum

  1. S2-2017-372186-abstract.pdf  
  2. S2-2017-372186-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-372186-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-372186-title.pdf