Analisis Terhadap Praktek Pembuatan Surat Kuasa Menjual Dibawah Tangan Dalam Menjamin Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Di PT Bank X Kantor Cabang Surakarta
ANTONIUS HARI P, Hariyanto, S.H.,M.Kn
2017 | Tesis | S2 KenotariatanANALISIS TERHADAP PRAKTEK PEMBUATAN SURAT KUASA MENJUAL DIBAWAH TANGAN DALAM MENJAMIN PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) MIKRO DI PT BANK X KANTOR CABANG SURAKARTA Oleh: Antonius Hari Purwanto Hariyanto INTISARI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang praktek pembuatan surat kuasa menjual dibawah tangan dalam perjanjian perjanjian kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat) di PT Bank X Kantor Cabang Surakarta dan sekaligus mengetahui keabsahan surat kuasa menjual dibawah tangan dalam menjamin kepentingan PT Bank X Kantor Cabang Surakarta sebagai kreditur. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, artinya bahwa penelitian ini utamanya meneliti data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari sumbernya untuk menganalisis permasalahan yang diteliti. Pengumpulan data melalui penelitian pustaka untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Alat pengumpul data melalui studi dokumen dan pedoman wawancara. Lokasi penelitian di PT Bank X Kantor Cabang Surakarta. Narasumber terdiri dari pegawai PT Bank X Kantor Cabang Surakarta di bisnis unit terkait dan Notaris. Hasil penelitian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1. Latar belakang praktek pembuatan surat kuasa menjual dibawah tangan dalam perjanjian perjanjian kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat) Mikro di PT Bank X Kantor Cabang Surakarta berasal dari internal pihak bank salah satunya dengan adanya surat intruksi direksi yang tercantum dalam memo PGV No. PGV/2/1201 tanggal 31 Agustus 2015 tentang prosedur kredit usaha rakyat (KUR) Mikro dan Ritel poin I.2 menyebutkan bahwa terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro, agunan pokok dan tambahan sesuai penilaian dari Bank namun tanpa perikatan 2. Dari apa yang telah ditemukan dari penelitian, maka surat kuasa menjual di bawah tangan tidak sah secara hukum dan bank dalam kedudukan hukum yang tidak menguntungkan atau dalam hal ini lemah, karena pemberlakuan surat kuasa menjual dibawah tangan tidak sesuai dengan peraturan pengikatan jaminan kredit. Kata Kunci : surat kuasa menjual, perjanjian kredit, Kredit Usaha Rakyat (KUR)
ANALYSIS ON PRACTICE OF MAKING POWER OF ATTORNEY TO SELL UNDER THE HAND IN ENSURING MICRO BUSINESS CREDIT (KUR) IN PT BANK X BRANCH OFFICE OF SURAKARTA By: Antonius Hari Purwanto Hariyanto ABSTRACT This study aims to determine the background behind the practice of making power of attorney to sell under the hand in credit agreement of KUR (Kredit Usaha Rakyat) in PT Bank X Branch of Surakarta and recognize the validity of a power of attorney to sell under a hand in ensuring the interests of PT Bank X Branch Surakarta as the creditor. This research is an empirical jurisdiction, meaning that this study primarily examines the primary data obtained directly from the source to analyze the problems studied. Collecting data is conducted through library research to obtain secondary data and field research to obtain primary data. Data collection is performed through the study of documents and interview guidelines. Location of research at PT Bank X Branch Office Of Surakarta. The Interviewees consists of employees of PT Bank X Branch Office Of Surakarta in the business unit concerned and Notary. Results of the study were analyzed descriptively and qualitatively . The results showed that: 1. Background to the practice of making a power of attorney to sell under the hands of the credit agreement of KUR (Kredit Usaha Rakyat) in PT Bank X Micro Branch Surakarta come from internal bank either by their letter of instructions from the board of directors stated in the memo PGV No. PGV / 2/1201 dated August 31, 2015 on the procedures of Micro business credit (KUR) and Retail points I.2 to mention that Micro People's Business Credit (KUR), principal and additional collateral is based on the Bank assessment but without engagement 2. In the certainty and legal interests, the research found that the power of attorney to sell under the hands of their unlawful and the bank is in not profitable legal position or in this case is weak, because the implementation of a power of attorney to sell under the hand does not comply with the regulations binding the credit guarantees. Keywords: power of attorney to sell, the credit agreement, Small Business Credit (KUR)
Kata Kunci : surat kuasa menjual, perjanjian kredit, Kredit Usaha Rakyat (KUR)