Laporkan Masalah

PERANAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PELAKSANAAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH KARENA PEWARISAN DI KABUPATEN KLATEN

SRI MULYANI, Dr. Sutanto, S.H.,M.S.

2017 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan PPAT dalam pelaksanaan peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan di Kabupaten Klaten, dan untuk mengetahui kendala-kendala yang menjadi penghambat PPAT dalam pelaksanaan peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan di kantor pertanahan Kabupaten Klaten serta upaya PPAT dalam mengatasinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan empiris, yang dilakukan dengan meneliti data primer dan data sekunder. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode berpikir analisis kualitatif deskriptif yaitu suatu metode analisis data yang dilakukan melalui kategorisasi permasalahan yang diteliti dan data yang dikumpulkan. Hasil penelitian bahwa, PPAT mempunyai peran membantu kepala kantor pertanahan dalam melaksanakan pendaftaran tanah dengan membuat akta-akta tertentu sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun yang akan dijadikan dasar bagi perubahan daftar data pendaftaran tanah. Proses pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hanya saja dalam prakteknya untuk pendaftaran yang diurus sendiri akan lebih cepat prosesnya dibanding yang diurus oleh PPAT karena pemohon lebih diutamakan yang hanya membawa satu berkas permohonan. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pendaftaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan antara lain: kendala yang berasal dari masyarakat, kendala yang dihadapi oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dan kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan.

This study aimed to identifythe role of land deed official (PPAT) in the implementation of transition landproperty rights because of inheritance in Klaten regency, and to identify the problems of inhibiting land deed official (PPAT) in the implementation of landproperty rights because of inheritance in Klaten Land Agency, and how land deed official (PPAT) to solve the problems. This study was a normative and empirical legal research, conducted by examining primary data and secondary data. The analytical method used in this research was descriptive qualitative analysis method of reasoning which was a method of data analysis through categorizing problems studied and the data collected. The results showed that,the land deed official (PPAT) have a role to help head of land agencyin the implementation of transition landproperty rights with make certain deed as evidence had done certain legal actions regarding land rights or ownership of apartment units that will be the basis for changes to land registration data lists. The registration of transition landproperty rights already underway in accordance with the applicable rules. It's just in practice for the registration itself will be taken care of faster process than that taken care of by land deed official (PPAT), because the applicants are preferred which carry only one application file. The problems faced in the implementation of transition landproperty rights because of inheritance, such as: the problems from community, the problems faced by land deed official (PPAT) and help head of land agency in the implementation of transition landproperty rights with make certain deed.

Kata Kunci : Peran PPAT, hak atas tanah, pewarisan.