Laporkan Masalah

PENGGABUNGAN LEMBAGA AGRARIA DAN PENATAAN RUANG: ANALISIS WACANA PARA PELAKU PENATAAN RUANG

SOFI PUSPASARI, Prof. Ir. Achmad Djunaedi, MUP, Ph.D; Doddy Aditya Iskandar, S.T., MCP, Ph.D

2016 | Tesis | S2 Perencanaan Kota dan Daerah

Aspek kelembagaan memiliki peran penting dalam penataan ruang. Diterbitkannya Perpres 165/2014 menjadi babak baru terbentuknya lembaga penataan ruang dalam wadah Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang masih berdampingan dengan organisasi BPN. Beragam wacana dari para pelaku penataan ruang mengiringi restrukturisasi lembaga agraria dan lembaga penataan ruang yang memiliki perbedaan fungsi dan kewenangan dalam Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Wacana yang beragam dari para pelaku penataan ruang merupakan pernyataan yang didasari oleh penalaran rasional, asumsi-asumsi dan menyiratkan maksud tertentu. Melalui wacana para pelaku penataan ruang, penulis menduga bahwa terdapat aspek-aspek yang bisa mendukung dan menghambat adanya penggabungan kedua lembaga dengan dan atau tanpa melemahkan salah satu fungsi dari kedua lembaga tersebut. Penelitian ini penting untuk mengkonsepkan lembaga penataan ruang yang lebih baik dan sebagai pembelajaran dalam pengambilan keputusan terutama terkait dengan penggabungan lembaga yang memiliki latar belakang fungsi pemerintahan yang berbeda. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode analisis wacana (discourse analysis). Pengambilan data dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap para pelaku penataan ruang yang terdiri atas birokrat, akademisi dan developer. Analisis wacana yang dilakukan mengikuti model yang dikembangkan Teun A. van Dijk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku penataan ruang memiliki wacana yang beragam terkait dengan aspek substansi dan konsep, dukungan fungsi kegiatan, struktur organisasi, dukungan pelaksanaan teknis kegiatan, kewenangan pimpinan, fungsi kewenangan pemerintah, kegiatan dan pendekatan, lembaga penataan ruang ideal dan intervensi pemerintah pusat. Kategorisasi terhadap wacana menunjukkan spektrum wacana yang mendukung, mendukung dengan konsep yang berbeda, netral, dan tidak setuju dengan penggabungan kedua lembaga. Wacana para pelaku penataan ruang berkaitan dengan pengetahuan, pekerjaan, pengalaman dan nilai budaya. Pelaku penataan ruang yang memiliki pemahaman sejarah kelembagaan agraria cenderung mendukung penggabungan kedua lembaga sedangkan pelaku penataan ruang yang memahami lembaga agraria sebagai lembaga administrasi pertanahan cenderung tidak setuju dengan penggabungan kedua lembaga. Analisis menunjukkan bahwa perubahan paradigma penataan ruang, perbaikan infrastruktur informasi pertanahan dan penataan peraturan perundang-undangan, mewujudkan struktur organisasi yang efektif dan efisien serta pimpinan yang mampu menerjemahkan maksud penggabungan lembaga agraria dan penataan ruang merupakan tantangan ke depan bagi penggabungan lembaga agraria dan penataan ruang. Selain itu, konsep manajemen pertanahan dengan dasar administrasi pertanahan yang memuat right, restrictions dan responsibilities dari setiap bidang tanah merupakan jalan pembuka integrasi lembaga agraria dan penataan ruang untuk mewujudkan keseimbangan antara land use policy/development right dengan property right.

Institutional factor played an important role in shaping and influencing spatial planning processes. The issuance of Presidential Decree no. 165/2014 concerning the integration and restructuring of Indonesian ministries became a new milestone as part of this regulation stipulates the integration of two major functions of land administration and spatial planning from two institutions with different functions and authority into one new institution currently called the Ministry of Agrarian and Spatial Planning/National Agrarian Board. Against this background, this study seeks to analyze spatial planning actors regarding the integration policy and whether the discourse stemmed from such a policy. Discourses were based on rational reasons and assumptions and thus had specific meaning when conveyed. Utilizing discourse analysis in spatial planning processes and the role of the new institutions in governing the processes, there are factors that contribute to and impede the implementation of integration and restructuring policy of this ministry. This study employed qualitative research approach with discourse analysis method. Data were collected by in-depth interviews to spatial planning actors, i.e. bureaucrats, academics and developers. Discourse analysis was carried out following the model developed by Teun A. van Dijk. The results showed that the categorization of integrations factors stated by spatial planning actors shows support for the integration of the two institutions, supported through a different concept, neutral, and or disagreement with the integration initiative/policy. Discourses that support the integration of the two institutions were based on the substance of spatial planning itself, support functions and support technical implementation of activities, while the disagreement discourse was motivated by differences in functions, activities, viewpoints and authority that could impede the main functions of both institutions. Moreover, spatial planning actors discourses related to knowledges, work experiences and cultural values were espoused. Spatial planning actors that have agrarian institution history point of view tend to support the integration of the two institutions while the actors who understand that agrarian institutions only as land administration institution tend to disagree with the integration of the two institutions. This study also revealed future challenges for integration policy in the form of spatial planning paradigm shift, land information infrastructure and regulation improvements, an effective and efficient organization structure, and leaders capable to translate the integration intents. The concept of land management on the basis of land administration which comprises rights, restrictions and responsibilities out of land parcel, can ultimately integrate the agrarian and spatial planning institution to achieve a balance between land use policy and development rights within property right.

Kata Kunci : pembangunan lembaga, agraria, penataan ruang, analisis wacana