EVALUASI KECERMATAN SAMPLING DALAM INVENTARISASI HUTAN TANAMAN JATI DI BAGIAN HUTAN WILANGAN KPH SARADAN PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JAWA TIMUR
BIAWNILLAH, Dr. Ir. Ris Hadi Purwanto, M.Agr.Sc.
2017 | Skripsi | S1 KEHUTANANhutan tanaman jati di Perhutani selama ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Dirjen Kehutanan Nomor 143/KPTS/DJ/I/1974 (instruksi 74). Berdasarkan SK tersebut, kecermatan sampling yang disyaratkan yaitu antara 10-15%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kecermatan sampling dalam inventarisasi hutan jati Perum Perhutani dengan berbagai intensitas sampling yang telah ditetapkan dalam Instruksi 74 dan mengetahui pertumbuhan tegakan (terutama diameter setinggi dada, dbh) setelah satu tahun dilakukan inventarisasi. Penelitian ini dilakukan di Bagian Hutan (BH) Wilangan, KPH Saradan, dengan memanfaatkan data hasil risalah Perum Perhutani tahun 2015 dan pengukuran dbh di lapangan. Kecermatan sampling dihitung dengan rumus P=t.Sx/X)100% dan pertumbuhan dbh selama satu tahun dibandingkan dengan uji-t dua sampel berpasangan. Hasil penelitian menunjukkan kecermatan sampling di Bagian Hutan Wilangan secara keseluruhan sebesar 2,41%, untuk KU I, II, III, IV, V, VI,VII, VIII, dan MR berturut-turut sebesar 5,69%; 4,61%; 6,49%; 5,46%; 12,37%; 10,18%; 12,46%; dan 14,51%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kecermatan sampling relatif cermat dari yang disyaratkan dalam Instruksi 74, yaitu dibawah 10%. Pertumbuhan diameter batang setinggi dada (dbh) menunjukkan bahwa pada KU I, II, dan III mengalami pertumbuhan yang signifikan, sedangkan pada KU IV, V, VI, VII, VIII, dan MR tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa tegakan jati pada KU IV ke atas saat ini memiliki dbh yang relatif sama dengan tahun lalu.
Inventory of teak plantations was conducted by Perum Perhutani in this recent time refers to Decree of the Director General of Forestry No. 143/KPTS/DJ/I/1974 (Instructions 74). Sampling precision requirement of the instruction was stated between 10-15%. This research aims to determine the level of sampling precision in inventory of teak forest by Perum Perhutani with various predefined sampling intensity in Instruction 74 and to determine teak forest growth (particularly diameter breast height, dbh) after a year of inventory. The research was conducted by processing in Planning Unit (BH) of Wilangan, Forest Management Unit (KPH) Saradan region, utilizing forest inventory data in 2015 and measuring dbh in site. Sampling precision calculated by the formula P=t.Sx/X)100% and teak forest growth was compared with paired sample t-test. The result of research showed that sampling precision in the Planning Unit Wilangan overall by 2,41%, for age class I, II, III, IV, V, VI,VII, VIII, and poor increment were 5,69%; 4,61%; 6,49%; 5,46%; 12,37%; 10,18%; 12,46%; and 14,51%. The results of research showed that sampling precision are relatively precise than required in Instruction 74. Growth of dbh showed that in age class I, II, and III are significantly increase, meanwhile in age class IV, V, VI, VII, VIII, and poor increment are not significantly increase. These are indicating that recent teak forest in age class IV-ups have same relatively dbh with last year.
Kata Kunci : inventarisasi hutan, kecermatan sampling, perum perhutani, instruksi �74