Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pemberian Fasilitas Restrukturisasi Kredit Kepada Debitur Sebagai Upaya Penyelamatan Kredit Bermasalah (Studi Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Gunung Sahari Jakarta)
FADILAH SUKRI, Hartono Hadisoeprapto, S.H.
2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPemberian kredit dalam kegiatan usaha bank memiliki resiko timbulnya kredit bermasalah. Sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah, bank memberikan fasilitas restrukturisasi kredit dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tahapan-tahapan dalam pemberian fasilitas restrukturisasi kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian fasilitas restrukturisasi kredit tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris, dimana peneliti mengkaji peraturan perundang-undangan yang memiliki hubungan dengan permasalahan yang diteliti dan kemudian dikaitkan dengan data yang diperoleh secara langsung dari lapangan. Kesimpulan dari penelitian ini, dalam pemberian fasilitas restrukturisasi kredit Bank Rakyat Indonesia menerapkan metode Credit Risk Rating dengan melalui berbagai macam tahapan. Pemberian fasilitas restrukturisasi kredit tidak hanya membantu bank dalam memperbaiki rasio non performing loan terkait aspek-aspek kesehatan bank tetapi juga membantu debitur yang memiliki prospek usaha dan itikad yang baik untuk memperbaiki kualitas usahanya guna memenuhi kewajiban kreditnya pada bank.
Debt lending as a bank business activities has a non performing loan risks. As an enhancement of non performing loans, bank used debt restructuring facility with application of prudential principal on that activities. This research aims to determine the stages of debt restructuring facility and the application of the prudential principal on the debt restructuring facility. This research uses normative empirical, where the author studies legislatios related to the problem which will be studied and linked to the data obtained directly from the field. The conclusion of this study, debt restructuring facility of Bank Rakyat Indonesia through various stages and applying Credit Risk Rating methods. Debt restructuring facility not only help the bank to enhance non performing ratio related to the bank health aspects but also help the borrowers of debt who have good business prospect also good faith to improve their business quality and fulfill their responsibility to the bank.
Kata Kunci : Bank, Kredit, Kredit Bermasalah, Restrukturisasi Kredit, Prinsip Kehati-Hatian