Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Steam Oleh Valve Corporation Sebagai Distributor Digital Video Game Melalui Transaksi Elektronik
ANGGY DIAN PUTRA BANGSA, Nugroho Amien Sutijarto, S.H., M.Si
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMSteam merupakan platform distribusi digital yang dikembangkan oleh Valve Corporation. Steam menjadi media yang menghubungkan secara langsung antara Valve Corp sebagai distributor digital video games dengan konsumen yang ingin melakukan pembelian terhadap produk tersebut. Kegiatan transaksi yang ada di Steam dilakukan melalui sistem elektronik yang biasa dikenal dengan transaksi ecommerce. Konsumen memiliki posisi tawar yang lemah jika dibandingkan dengan pelaku usaha, apalagi jika transaksi itu dilakukan lintas negara melalui transaksi ecommerce akan semakin memperlemah posisi konsumen. Posisi tawar konsumen yang lemah tersebut mengakibatkan perlu adanya bentuk perlindungan hukum bagi konsumen. Penulis menemukan beberapa kasus kerugian yang diderita oleh konsumen pengguna Steam di Provinsi DIY. Konsumen yang mengalami kerugian tersebut sebagian besar tidak mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak Valve Corporation sebagai pelaku usaha. Selain itu, konsumen juga tidak mengerti apakah hak-hak mereka sebagai konsumen terpenuhi atau tidak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Sifat dari penelitian ini adalah penelitian normatif empiris yaitu menggunakan penelitian pustaka dan juga penelitian lapangan. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah non random sampling dengan jenis sample purposive sampling. Sampel yang diambil secara acak berjumlah 50 orang konsumen berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Hasil penelitian yang diperoleh dalam penulisan hukum ini antara lain bahwa perlindungan hukum bagi konsumen pengguna Steam di Indonesia diatur dalam UU Perlindungan Konsumen, UU ITE dan UU Perdagangan. Bentuk perlindungan hukum dan pertanggungjawaban atas kerugian yang diberikan oleh Valve Corp kepada konsumen pengguna Steam termuat di dalam kontrak elektronik antara Valve Corp dengan konsumen bernama Steam Subscriber Agreement dan juga terimplementasi di dalam fitur-fitur yang ada di Steam. Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen Steam jika terjadi sengketa adalah dengan mengajukan gugatan melalui forum arbitrase.
Steam is a digital distribution platform developed by Valve Corporation. Steam became the media that connects Valve Corp as a video game distributor with consumers that wants to purchase their products. The transaction that happens in Steam is conducted electronically which is often known as e-commerce. Consumers normally has a lower bargaining position in regards to their relation with business owners, this is even more so when the the transaction is done across nations through e-commerce practices. This situation makes it necessary to provide a form of legal protection for consumers. The writer found several cases of damage received by Steam users in the province of DIY. The majority of those consumers are not aware of the necessary means available for them to demand compensation from Valve Corporation as the business owner. Furthermore consumers does not understand whether their rights are fulfilled or not. This research is a qualitative research. The nature of this research is to be an empirical normative research which utilizes literature and field studies. The technique used to obtain data within this research is non-random sampling towards a purposive sample. The samples are taken randomly for 50 respondents based on a defined criteria. The result achieved by this research is that the legal protection for Steam users are regulated by UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, and UU Perdagangan. The form in which Valve Corp covers the matter of consumer legal protection and available compensation during a case of damage received by consumers is an electronic agreement between Valve Corp and their consumers called Steam Subscriber Agreement and is further implemented within the features of Steam. The legal effort that a Steam consumer can take should a dispute happen is to file a lawsuit through an arbitration institution.
Kata Kunci : Perlindungan hukum; Perlindungan konsumen; e-commerce/ Legal protection; consumer protection; e-commerce