Pemaknaan Pernikahan pada Istri yang Menikah Melalui Proses Pacaran, Ta'aruf, dan Dijodohkan
DYANING SEPTA ARINI, Haryanto, Drs., M.Si., Psikolog
2017 | Skripsi | S1 PSIKOLOGIPernikahan merupakan komitmen legal antara pria dan wanita yang memiliki karakteristik tertentu berdasarkan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan, etnis, dan budaya dengan tujuan untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, serta mewujudkan fungsi-fungsi keluarga dengan sebaik-baiknya. Perjalanan pernikahan seseorang tidak terlepas dari proses menuju pernikahan. Paling tidak terdapat tiga macam proses menuju pernikahan yang umumnya ditemui di Indonesia, yaitu pacaran, ta'aruf, dan dijodohkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemaknaan pernikahan yang dimiliki oleh istri yang menikah melalui pacaran, ta'aruf, ataupun dijodohkan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode fenomenologi dan menggunakan analisis data Interpretative Phenomenological Approach (IPA). Metode pengambilan data dalam penelitian ini adalah dengan wawancara semi terstruktur dimana peneliti telah membuat panduan pertanyaan wawancara terlebih dahulu. Responden penelitian ini terdiri dari tiga orang wanita yang memiliki kriteria sebagai berikut: 1) Istri yang masih dalam tahap dewasa muda yaitu berusia 18 - 30 tahun, 2) Keluarganya saat ini berada pada tiga tahap awal perkembangan keluarga menurut Duvall (1985), yaitu: tahap newly established couple, child-bearing family, atau family with preschool children. Berdasarkan hasil penelitian ini, muncul pemaknaan pernikahan dari ketiga responden antara lain 1) amanah, tanggung jawab, sekaligus ujian dari Tuhan, 2) sikap saling terbuka dan melengkapi antara suami dan istri, 3) penyatuan dua prinsip yang dalam prosesnya m embuat seseorang menjadi lebih dewasa dan bijaksana.
Marriage is legal commitment that binds a man and woman based on certain characteristics such as level of income, education, ethnicity, and cultural with the ultimate goal of creating a happy, lasting family under God's providence capable of realizing its functions. The creation of a marriage is inseparable from the process that leads to it. In Indonesia this process can generally be divided into three categories: dating, ta'aruf (matchmaking as regulated by Islamics laws), and arranged marriage. This study's purpose was to examine the meaning of marriage in wives who had married through one of the three aforementioned processes. Data was collected through the qualitative approach, specifically the phenomenological approach, and subsequently analyzed with Interpretative Phenomenological approach (IPA) data. Subjects for the study were three women who shared the following characteristics: 1) is a wife in her young adult stage (18-30 years), 2) belongs to a family that falls into one of the three familial development stage according to Duvall (1985), namely: newly established couple, child-bearing family, or family with preschool children. Results showed that the meaning for marriage to the three subjects were: 1) a responsibility and a test from God, 2) a relationship whose nature is to be mutually open and complementary towards the spouse, and 3) a union of two principles that encourage the couple to grow into more mature and wiser individuals.
Kata Kunci : pernikahan, pemaknaan pernikahan, istri