Laporkan Masalah

PENGALIHAN HAK ATAS MEREK TERDAFTAR BERDASARKAN PERJANJIAN JUAL-BELI (STUDI KASUS MEREK COKELAT MONGGO)

RANGGI ADIWANGSA Y, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M.

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Merek merupakan hal yang sangat penting di dalam dunia perdagangan saat ini. Hal ini disebabkan karena merek dapat menjadi pembeda antara satu barang dengan barang lain yang sejenis. Penggunaan suatu merek dapat menentukan image dari suatu produk bagi konsumen, dan dapat menentukan kualitas dari suatu produk tertentu. Menyadari arti penting dari merek, pemerintah memberikan perlindungan terhadap suatu merek berdasarkan hak atas merek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengalihan hak atas merek �Monggo� yang didasarkan pada perjanjian jual-beli dan untuk mengetahui akibat hukum serta proses dan permasalahan yang timbul dalam pengalihan merek tersebut. Penelitian ini bersifat empiris dengan analisis data secara deskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengalihan hak atas merek �Monggo� terjadi ketika perjanjian pembeli hak atas merek �Monggo� telah ditanda tangani, dan para pihak telah melakukan hak dan kewajibannya. Namun dalam pengalihan tersebut terdapat beberapa celah hukum, seperti tidak diaturnya mengenai lamanya jangka waktu proses pencatatan pengalihan merek di Daftar Umum Merek. Proses pengalihan merek dapat memakan waktu yang cukup lama yang akan merugikan para pihak akibat tidak adanya perlindungan dan kepastian hukum. Hal ini disebabkan karena selama pengalihan hak atas merek belum dicatatkan dalam Daftar Umum Merek maka pengalihan tidak berakibat hukum kepada pihak ketiga.

Trademark is a very important thing in the trade world today. This is happen because, trademark can be the signs of difference between one item with another similar items. A trademark can be used to define the image of a product to consumers, and can determine the quality of a certain product. Recognizing the importance of the trademark, the government provides protection to a trademark based on trademark rights. The aim of this study is determine how the mechanism of transfer the trademark rights "Monggo" which based on the sale and purchase agreement and to determine the legal consequences as well as the problems that arise in the transfer of the trademark. This research is an empirical analysis of qualitative descriptive data. The results that obtained from this study indicate that the transfer of trademark rights "Monggo" happen when the purchase agreement of trademark right "Monggo" has been signed, and the all the parties already fulfill they rights and responsibilities. However, there are some loopholes in the law of the trademark rights transfer, such as there�s no deadline in the recording process of trademark right transfer to be recoreded in the General Register of Trademarks. The trademark rights transfer process who take a long time can inflict a financial loss to the parties as a result of the absence of legal protection and certainty. This is because during the time that transfer of the trademark rights not been recorded in the General Register of Trademarks the transfer will not have any legal consequences to third parties.

Kata Kunci : merek, hak atas merek, pengalihan hak atas merek, perjanjian, jual-beli, perjanjian jual-beli, cokelat, monggo

  1. S1-2016-282129-abstract.pdf  
  2. S1-2016-282129-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-282129-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-282129-title.pdf