Laporkan Masalah

Keberadaan ASEAN High Council sebagai Mekanisme Penyelesaian Sengketa di ASEAN

GALIH ADI PRASETYA, Dr. Harry Purwanto., S.H., M.Hum.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

INTISARI KEBERADAAN ASEAN HIGH COUNCIL SEBAGAI MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DI ASEAN Oleh: Galih Adi Prasetya Sebagai sebuah rules-based organization, ASEAN harus memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang berfungsi sebagai salah satu sarana dalam pemenuhan hak dan kewajiban bagi para anggotanya. Mekanisme penyelesaian sengketa yang pertama dibentuk oleh ASEAN adalah High Council sebagaimana tercantum dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) tahun 1976. Namun selama ini, mekanisme penyelesaian sengketa tersebut masih belum digunakan oleh negara-negara anggota di ASEAN. Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan dari High Council dalam menyelesaikan suatu penyelesaian sengketa di ASEAN serta faktor-faktor apa saja yang menyebabkan tidak pernah digunakannya High Council sebagai mekanisme penyelesaian sengketa di ASEAN. Penulisan Hukum ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan mengandalkan data kepustakaan (data sekunder) serta dilengkapi oleh wawancara dengan narasumber dalam melengkapi data Penulisan Hukum ini. Adapun analisis dari Penulisan Hukum ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan, High Council memiliki otoritas untuk menyelesaikan sengketa yang mengancam stabilitas keamanan regional Asia Tenggara. Faktor-faktor yang menyebabkan tidak pernah digunakannya High Council antara lain adalah sifat dari keputusan serta mekanisme High Council yang bersifat politis serta adanya pengaruh prinsip non-intervensi dalam kehidupan bernegara di ASEAN. Atas hasil penelitian tersebut, maka Penulis merekomendasikan agar ASEAN dapat membuat suatu mekanisme penyelesaian sengketa yang memiliki kekuatan hukum (legally binding) sehingga dapat digunakan sebagai mekanisme penyelesaian sengketa khususnya mengenai sengketa yang mengancam stabilitas dan keamanan regional Asia Tenggara.

ABSTRACT The Existence of ASEAN High Council as Dispute Settlement Mechanism in ASEAN By: Galih Adi Prasetya As a rules-based organization, ASEAN must have a dispute settlement mechanism that serves as a means to fulfill the rights and obligations of its members. The first dispute settlement mechanism established by ASEAN, is the High Council as stated in the Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) in 1976. But so far, the dispute settlement mechanism has not yet been used. This Legal Thesis aims to determine the authority of the High Council in resolving a dispute settlement in ASEAN as well as wich factors that make High Council never been used as a dispute settlement mechanism in ASEAN. This Legal Thesis using a normative researh type. This type research, is relying on literature data (secondary data) and completed by interviews with sources in completing this Legal Thesis. The analysis of this Legal Thesis using a descriptive qualitative method. Based on the research that has been done, the High Council has the authority to resolve disputes that threaten regional security and stability of Southeast Asia. The factors that cause High Council never been used by any ASEAN Member states are the nature of the decision as well as the mechanism of the High Council which is political and the influence of the principle of non-intervention in the state of life in ASEAN. From results of these studies, the author recommends that ASEAN should create a dispute settlement mechanism which has a legally binding decisions that can be used as a mechanism for dispute resolution, especially regarding disputes that threaten regional stability and security of Southeast Asia.

Kata Kunci : ASEAN, High Council, Mekanisme Penyelesaian Sengketa /ASEAN, High Council, Dispute Settlement Mechanism