Laporkan Masalah

PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENYULUHAN PERTANIAN DI KABUPATEN MAGELANG (ANALISIS PERATURAN BUPATI MAGELANG NOMOR 36 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN)

AGUSTINA PURWATI, Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA

2016 | Tesis | S2 Magister Administrasi Publik

Intisari Studi ini mencoba untuk menganalisa bagaimana sistem kebijakan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang dijalankan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Magelang juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif eksplanatif, yaitu ingin menggambarkan bagaimana penyuluh di Kabupaten Magelang dalam menjalankan tugasnya disesuaikan dengan Peraturan Bupati Magelang nomor 36 Tahun 2011 serta bagaimana kondisi sarana prasarana penyuluhan yang ada di Kabupaten Magelang. Proses yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dimulai dari perumusan masalah, menentukan teori/ paradigma sebagai rujukan penelitian, pengumpulan data dengan cara observasi lapangan dan wawancara, analisa data, dan sampai kepada penarikan kesimpulan. Dari hasil survey yang disebarkan ke beberapa sampel penyuluh didapatkan bahwa point-point yang ada dalam perbub sudah dilaksanakan oleh para penyuluh semua jenjang dengan baik. Ada pada metode penyuluhan yang kebanyakan tidak bisa dilaksanakan oleh para penyuluh, yaitu point : melaksanakan dan atau membantu pelaksanaan pameran sebanyak 1 (satu) kali/tahun. Selain point tersebut, ada lagi catatan tentang tugas penyuluh yang masih kurang dalam pelaksanaannya, yaitu : melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian penyuluhan. Selanjutnya pada point : melakukan uji coba/ pengkajian /pengujian paket teknologi sebanyak 1 (satu) kali/tahun, baru sebagian (sekitar 55%) penyuluh yang menyatakan telah melaksanakan sedangkan sisanya menyatakan tidak melaksanakan. Sedangkan mengenai sarana prasarana penunjang pelaksanaan penyuluhan/ Alat Bantu Penyuluhan yang ada di BPPKP khususnya LCD Projector dan wireless selama ini dirasakan masih kurang. Peralatan yang ada dengan kebutuhan pemakaian belum seimbang. Untuk prasarana berupa lahan percontohan yang ada di tingkat kabupaten cukup luas, yaitu sekitar 1 (satu) Ha, namun ternyata selama ini lahan tersebut belum digunakan secara maksimal sebagai lahan percontohan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi mengenai peraturan kebijakan penyuluhan kepada berbagai pihak yang terkait. Selain itu juga perlu adanya peraturan pemerintah yang dibuat agar bisa lebih melindungi kepentingan para petani.

Abstract The study attempts to analyzed how the policy system in running the agricultural counseling which is executed by the Government of Magelang Regency, Central Java Province. The Government of Magelang Regency also has issued a Regent Regulation Number 36 Year 2011 about The Guideline of Executing Agricultural, Fishery and Forestry Guidance. This research uses an explanative qualitative research method, in which would describes how the agricultural extension agents in Magelang Regency in doing their tasks in accordance with the Regent Regulation Number 36 Year 2011, it would also describes how the condition of agricultural guidance infrastructure that available in Magelang Regency. The process of this research is started by problem formulation, theory or paradigm determination as a reference of the research, data collection by doing a field observation and an interview, data analyzing and ended by taking a conclusion. Based on the survey result that distributed to many agricultural extension agents samples, there are some points in the Regent Regulation has been executed by all level of agricultural extension agents properly. In other hand, there are a few of guidance methods that could not do by most of them, id est.: having and or assisting an exhibition once per year. Except the earlier point, there is also a note about the agricultural extension agents� task which is still less in its implementation, id est.: conducting the activity of professional development counseling. The next point is: having trial / learning / testing technology package once a year, only a half of them (about 55%) who have been doing it and the rest of them is do nothing. In addition, talk about the supporting infrastructure in conducting the counseling / counseling Tools of BPPKP, especially LCD Projectors and Wireless Sound-system, recently, is still limited. There is no balance between the stock numbers of the device with the usage needs. In addition, the infrastructure in the form of sampling area where is provided at district level is quite spacious, it is about 1 (one) Hectare, but so far it not use maximally yet as a sampling area. This research recommends an improvement of socialization about the regulation of counseling policy to various parties concerned. Besides that, it also necessary to make some government regulations to more protects the interests of the farmers.

Kata Kunci : penyuluhan