Laporkan Masalah

PERUBAHAN NON-FORMAL KONSTITUSI SEBAGAI SALAH SATU PELUANG PERUBAHAN BENTUK NEGARA KESATUAN INDONESIA

RICHARD Y NELWAN, Aminoto

2016 | Tesis | S2 Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keberadaan peluang yurudis berubahnya bentuk negara kesatuan Indonesia secara non-formal, dalam hubungannya dengan perubahan non-formal terhadap konstitusi. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang dapat menyebabkan perubahan-perubahan non-formal terhadap bentuk negara kesatuan tersebut dapat terjadi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan 3 pendekatan, yaitu pendekatan undang-undang (statutory approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Untuk teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi kepustakaan atau studi dokumenter. Analisis data menggunakan analisis kualitatif, yang kemudian diberikan kesimpulan secara deduktif Dari hasil penelitian dan pembahasan, terungkap bahwa, pertama, ternyata ada terdapat peluang yuridis berubahnya bentuk negara kesatuan Indonesia melalui perubahan non-formal konstitusi. Ditemukan adanya 7 peluang yuridis untuk terjadinya perubahan non-formal konstitusi terkait bentuk negara kesatuan Indonesia. Selain itu, yang kedua, dalam penelitian ini juga ditemukan 2 faktor yang dapat menyebabkan perubahan bentuk negara kesatuan Indonesia secara non-formal, yaitu rigiditas Pasal 37 ayat 5 UUD NRI 1945 dan makna tersembunyi dibalik redaksional Pasal 37 ayat (1) UUD NRI 1945.

This study was conducted to determine and analyze the juridical potential of nonformally transforming The Unitary State of the Republic of Indonesia in accordance to a nonformal constitutional amendment. In addition, this study also aims to analyze factors contributing to the non-formal transformation of a unitary state. A normative legal study with a statutory, historical and conceptual approach was used as the research methodology. Utilizing primary, secondary and tertiary legal resources, secondary data gathered through literature and documentary studies are represented in the study. A deductive conclusion was then established through quantitative analysis of the given data. The results and discussion of this study reveal two main points: first, there is indeed a juridical potential in transforming the unitary state form of Indonesia through a non-formal constitutional amendment. A total of seven juridical opportunities for a non-formal constitutional amendment was brought to light regarding the unitary state form of Indonesia. Second, two main factors were found to contribute to the non-formal transformation of the unitary state form of Indonesia; the rigidity of Article 37 paragraph (5) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and the obscure dictation of Article 37 paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.

Kata Kunci : Konstitusi, Bentuk Negara Kesatuan, Perubahan Non-formal

  1. S2-2016-371452-abstract.pdf  
  2. S2-2016-371452-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-371452-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-371452-title.pdf