KEBIJAKAN KRIMINAL TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERIKANAN DI PROVINSI SULAWESI UTARA
PRICILLIA MAWITJERE, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.
2016 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya PSDKP Bitung dan POLAIR POLDA Sulawesi Utara dalam menanggulangi tindak pidana di bidang perikanan di Provinsi Sulawesi Utara, mengkaji dan menganalisis putusan Pengadilan Perikanan Bitung, mengkaji dan menganalisis prospek kebijakan penanggulangan tindak pidana di bidang perikanan di masa mendatang. Penelitian ini berifat normatif empiris. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis data disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Upaya penanggulangan tindak pidana di bidang perikanan oleh PPNS PSDKP Bitung adalah SLO Kapal Perikanan, pantauan VMS, Patroli Kapal, membentuk POKMASWAS, dan oleh DIT POLAIR POLDA Sulawesi Utara dengan patroli wilayah pesisir, Pos POLAIR, sosialisasi, koordinasi dengan masyarakat. 2) Putusan Pengadilan Perikanan Bitung Nomor:12/Pid.Prkn/2012/PN.Btg, Nomor: 01/Pid.Prkn/2014/PN.Bit, Nomor: 3/Pid.Prkn/2015/PN.Bit sudah sesuai perundang-undangan. 3) Kebijakan penanggulangan tindak pidana di bidang perikanan di masa mendatang dengan penal policy, yakni perjelas pengertian nelayan kecil, menjadikan tindakan memproduksi dan memperdagangkan alat tangkap terlarang sebagai perbuatan melawan hukum, mewajibkan sanksi perampasan kapal ikan asing pelaku tindak pidana perikanan di ZEEI, peningkatan jumlah denda, persyaratan pendaftaran kapal disesuaikan dengan IPOA-IUU Fishing, pelaksana pemusnahan barang bukti, kewenangan Hakim Ad Hoc Perikanan ditingkat banding dan kasasi, dan dengan non-penal policy, yakni sosialisasi alat tangkap, menambah jumlah PPNS dan jumlah kapal pengawas, MoU dengan negara tetangga, evaluasi POKMASWAS.
This research aims to determine and describe the efforts of PSDKP Bitung and Police Marine of North Sulawesi Police Region in preventing criminal acts in the field of fisheries in North Sulawesi province, to assess and analyze the Court's decision Fisheries Bitung, reviewing and analyzing the prospects of prevention policies offense in the field of fisheries in the future. This research is an empirical normative. The data used are primary data obtained from field research and secondary data obtained from the literature. Data obtained from field research and literature research analyzed qualitatively. The results of the data analysis are presented in descriptive qualitative. The results showed: 1) The efforts to prevent criminal acts of fisheries by PPNS PSDKP Bitung is SLO of Fishing vessels, monitoring by VMS, Patrolling, forming Pokmaswas, and by Police Marine of North Sulawesi Police Region (DIT POLAIR POLDA SULUT) to patrol coastal areas, Police Marine station, socialization, coordination with community. 2) The verdict of Bitung Fisheries Court No.12/Pid.Prkn/2012/PN.Btg, No.01/Pid.Prkn/2014/PN.Bit and No.3/Pid.Prkn/2015/PN.Bit is appropriate legislation. 3) Criminal acts of fisheries law enforcement policy in the future with the penal policy are clarifying understanding of small fishermen, make the action to produce and trade forbidden fishing gear as an unlawful act, requires that sanctions deprivation the vessel of fishing vessels of foreign perpetrators of criminal acts fisheries at ZEEI, an increasing number of fines, the registration requirements of ships adapted to the IPOA-IUU Fishing, implementing annihilation of evidence, the authority of Judge Ad Hoc Fisheries on level of appeal and cassation, and with non-penal policy, the socialization of the fishing gear, increasing the number of PPNS and surveillance vessels, MoU with the neighboring countries, Pokmaswas evaluation.
Kata Kunci : Kebijakan Kriminal, Tindak Pidana Di Bidang Perikanan, Penal Policy, Non-Penal Policy.