Laporkan Masalah

KEWENANGAN PERADILAN DALAM PERKARA LELANG OBJEK JAMINAN HAK TANGGUNGAN ATAS PEMBIAYAAN PERBANKAN SYARIAH

ACHMAD KURNIAWAN, Hartini., S.H., M.Si

2016 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis kompetensi lingkungan Peradilan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara terkait lelang jaminan Hak Tanggungan pembiayaan perbankan syariah. (2) mengetahui dan menganalisis dasar pembenar Hakim di lingkungan Peradilan Umum dalam memeriksa dan mengadili perkara lelang jaminan Hak Tanggungan pembiayaan perbankan syariah. Jenis penelitian yang penulis gunakan yaitu penelitian hukum normatif, karena dalam melaksanakan penelitian ini penulis mengadakan penelitian tidak langsung di lapangan, sehingga cukup menggunakan data sekunder yang berbentuk bahan hukum primer berupa Putusan Pengadilan serta Peraturan Perundang-undangan yang terkait dan ditambahkan dengan hasil wawancara dengan narasumber serta bahan kepustakaan sebagai data sekunder guna melengkapi penelitian. Berdasarkan penjelasan di atas, maka sifat penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Peradilan Agama lah sebagai satu-satunya lembaga Peradilan yang berwenang untuk menerima, memeriksa, dan megadili perkara lelang atas pembiayaan syariah antara subyek hukum yang beragama islam. Selain itu penelitian juga menunjukan ada beberapa dasar yang dapat dijadikan sebagai pembenar Peradilan Umum untuk menerima, memeriksa, dan mengadili perkara lelang hak tanggungan atas pembiayaan syariah, salah satu yang menjadi dasar pembenar harus memenuhi tiga syarat sebagai berikut; (1) Subjek hukum yang mengajukan gugatan terhadap objek jaminan atas pembiayaan syariah tidak beragama Islam, (2) Subyek hukum yang mengajukan gugatan tersebut harus sebagai pihak ke tiga, (3) yang menjadi dasar gugatan adalah sengketa kepemilikan objek lelang.

This research aims to (1) understand and analyze the court competence which has the authority to investigate and adjudicate cases of auction liability warranties under Islamic banking finance, (2) understand and analyze the Judge justification in ivestigate and adjudicate the cases of auction liability warranties under Islamic banking finance. The author using normative legal research because this research using secondary data such as primary legal material from Court Verdict, rule of laws, interviews and study literature to complete this research. Based on explaination above, the nature of this research is descriptive research. The research shows that the Religious Court is the only institution which has the authority to receive, examine and adjudicate the case on on the subject of Islamic finance and syariah banking and finance. In addition, this research also shows that there are some basic can be use as justification of General Jurisdiction to receive, examine, and adjudicate the liability warranties under Islamic banking finance must fulfill three conditions as follows; (1) Subject laws which filed a lawsuit against the security object on Islamic finance are not Muslims, (2) Subject law must be filed as a third party, (3) dispute over the ownership of the object of the auction that become the basic lawsuit.

Kata Kunci : Kewenangan Peradilan Agama, Lelang Jaminan, Perbankan Syariah/ Authority of Religious Court, auction warranties, Islamic banking finance

  1. S2-2016-370916-abstract.pdf  
  2. S2-2016-370916-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-370916-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-370916-title.pdf