Dampak pemberlakuan Undang-undang nomor 18 / 1997 terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran di Propinsi DKI Jakarta
RIVAI, Rusdy, Drs. H.M. Adnan Hadjam, MA
2001 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak reformasi perpajakan tahun 1997 terhadap penerimaan daerah Propinsi DKI Jakarta. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data tahunan realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dalam periode 1994 - 1999. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah efektivitas, efisiensi, tingkat pertumbuhan, dan matriks dari potensi pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa setelah berlakunya reformasi perpajakan tahun 1997 di Propinsi DKI Jakarta, penerimaan PAD menurun sebesar 37,71Y0p,a jak daerah menurun sebesar 37,54% dan Pajak hotel dan restoran (PHR) menurun sebesar 8,15%. Pada tahun 1998 tingkat efektivitas PHR mencapai 76,93% dan rata-rata tingkat efisiensi selama 1994/1995 - 1998/1999 mencapai 11,48, yang berarti bahwa setiap 1 rupiah yang dikeluarkan sebagai biaya pungut akan mendapatkan penerimaan sebesar 11,48 rupiah. Tingkat pertumbuhan PHR terhadap pajak daerah meningkat dari 14,60% menjadi 26,81 YO selama periode 1994/1995 sampai dengan 1998/1999.
This research attempts to analyze the impact of the taxation reformation of 1997 on the regional revenue of the Province of DKI Jakarta. The data used in this research are yearly data of the revenue realization of the regional tax and retribution for the period of 1994 - 1999. The analysis methods applied in this research are effectiveness, efficiency, growth rate, and matrix analysis of the tax potency. The findings of this research indicate that after the taxation reformation of 1997 in the province of DKI Jakarta, the Regional Original Income revenue decreased by 37.71%, the regional tax decreased by 37.54%, and the Hotel and Restaurant Tax decreased by 8.1 5%. In 1998 the effectiveness rate of the Hotel and Restaurant Tax was 76.93% and the average of effeciency rate in 199411995 - 1998/1999 was 11,48, meaning that every 1 rupiah spending for the collection fee would give the income of 11,48 rupiah. The growth rate of the Hotel and Restaurant Tax in the regional tax increased from 14.60% to 26.81% for the period of 1994/1999 - 1998/1999.
Kata Kunci : Pajak Hotel dan Restoran, UU No18 Tahun 1997