PERJANJIAN UTANG-PIUTANG DENGAN JAMINAN TANAH DI BAWAH TANGAN DI KABUPATEN BREBES, JAWA TENGAH (STUDI KASUS PADA RUMAH SAKIT BHAKTI ASIH DI KABUPATEN BREBES, JAWA TENGAH)
DIAN DEWI KHASANAH, Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N
2016 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan perjanjian utang piutang dengan jaminan tanah di bawah tangan di Rumah Sakit Bhakti Asih di Kabupaten Brebes, serta faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dari Rumah Sakit Bhakti Asih melakukan perjanjian utang-piutang dengan jaminan tanah di bawah tangan. Penelitian ini adalah gabungan yuridis-normatif dan yuridis-empiris. Data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data primer diperoleh melalui penelitian di lapangan dengan melakukan wawancara dengan responden dan narasumber sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan cara studi dokumen. Data yang diperoleh dalam penelitian ini kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan perjanjian utang piutang dengan jaminan tanah di Rumah Sakit Bhakti Asih di Kabupaten Brebes tidak dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Pengakuan utang oleh pasien dengan didasarkan pada perjanjian secara lisan, menjadikan kedudukan rumah sakit menjadi lemah apabila akan melakukan eksekusi objek jaminan. Fungsi sosial dan kemanusiaan menjadi faktor utama Rumah Sakit Bhakti Asih melakukan perjanjian utang-piutang dibawah tangan. Selain itu, kepercayaan terhadap pasien serta jumlah utang yang relatif sedikit menjadi pertimbangan bagi pihak Rumah Sakit Bhakti Asih tidak melekatkan Hak Tanggungan terhadap sertipikat tanah yang dijadikan jaminan oleh pasien
The aim of this research is to identify and analyze the debt agreements implementation with privately made land guarantee in Rumah Sakit Bhakti Asih Hospital at Brebes Distric, and some factors that consider the hospital conduct that agreement. The method used in this legal research was normative-empirical method, which is a research that combines both of normative research and empirical research. The data consist of primary data and secondary data. Secondary data consist of primary, secondary, and tertiary legal sources. Primary data were got from research through interview with respondents and resource person while secondary data were got from library research through documents studies. That data were analyzed with qualitative-descriptive method The research result shows that debt agreements with privately made land guarantee in Rumah Sakit Bhakti Asih at Brebes District are not comply with Undang-Undang no. 4/1996 about Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Debt statement from patient based on gentlement agreement make the hospital in weak position if there are any execution of guarantee objects. Social and humanity are main factor that consider Rumah Sakit Bhakti Asih conduct debt agreement with gentlement agreement. Besides, trust from the hospital to the patients and little amount of debts make the hospital doesn't make land mortgage as attached guarantee from patients
Kata Kunci : Perjanjian Utang Piutang, Jaminan Tanah, Debt Agreement, Land Guarantee