Laporkan Masalah

DOKTRIN PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN) SEBAGAI DASAR PEMBATALAN PARTIJ ACTE NOTARIS

FLORENCE S SIHOMBING, Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2016 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan doktrin penyalahgunaan keadaan oleh Mahkamah Agung sebagai dasar pembatalan partij acte notaris serta mengkaji parameter penyalahgunaan keadaan sebagai dasar pembatalan partij acte notaris. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang didukung dengan wawancara kepada narasumber. Peneliti melakukan studi pustaka terhadap putusan Mahkamah Agung tentang perjanjian yang mengandung penyalahgunaan keadaan dan peraturan perundang-undangan terkait dengan perjanjian dan jabatan notaris. Peneliti melakukan penelitian kepustakaan dan kemudian dilengkapi dengan mengadakan wawancara. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder sedangkan wawancara dilakukan kepada narasumber. Analisis data dilakukan dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari kelima putusan hakim pada tingkat Mahkamah Agung yakni Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3182 K/Pdt/2010, Nomor 1979 K/Pdt/2010, Nomor 3641 K/Pdt/2001, Nomor 2131 K/Pdt/2011, dan Nomor 3160 K/Pdt/2010, pertimbangan-pertimbangan hakim pada putusan Nomor 3641 K/Pdt/2001, Nomor 2131 K/Pdt/2011, dan Nomor 3160 K/Pdt/2010 merupakan penerapan doktrin penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai dasar pembatalan partij acte notaris. Pertimbangan tersebut sesuai dengan parameter penyalahgunaan keadaan yang dibuat oleh Asikin Kusumah Atmadja, Setiawan, dan van Dunne. Peneliti memperoleh kesimpulan yakni Mahkamah Agung menerapkan doktrin penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai dasar pembatalan partij acte notaris pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3641 K/Pdt/2001, Nomor 2131 K/Pdt/2011, dan Nomor 3160 K/Pdt/2010 dengan menimbang adanya indikasi penyalahgunaan keadaan berdasarkan posisi para pihak dalam perjanjian yang tidak seimbang karena keunggulan ekonomis maupun keunggulan psikologis serta adanya kerugian bagi satu pihak dan penyalahgunaan kesempatan oleh pihak lain, adanya cacat kehendak dalam fase prakontrak, dan memutuskan untuk membatalkan partij acte notarisnya berdasarkan pada permohonan pihak yang berperkara dalam petitanya. Parameter penyalahgunaan keadaan yang digunakan oleh hakim-hakim Mahkamah Agung sebagai dasar pembatalan partij acte notaris yakni adanya penyalahgunaan keunggulan ekonomis dan/atau keunggulan psikologis dan terdapat unsur kerugian bagi satu pihak serta unsur penyalahgunaan kesempatan oleh pihak lain.

This thesis research aims to identify and analyze the application of the doctrine of undue influence by the Supreme Court as the basis for the cancellation of the partij acte of notary and to review undue influence parameters as the basis for the cancellation of the partij acte of notary. This study is a normative legal research which supported with interviewing the expert and participant. Researcher conducted a literature study on the Supreme Court judgment on the contract which containing undue influence and legislation related to the contract and the notary. Researcher conducted a study of literature and fitted with conducting interviews. The literature research was conducted to obtain secondary data while the interview was done to the expert and participant. Data was analyzed using qualitative methods. The results of this study indicate that of the five considerations of the Supreme Court justices, The Supreme Court of the Republic of Indonesia Decision Number 3182 K/Pdt/2010, Number 1979 K/Pdt/2010, Number 3641 K/Pdt/2001, Number 2131 K/Pdt/2011 and Number 3160 K/Pdt/2010, considerations of judges on the decision No. 3641 K / Pdt / 2001, No. 2131 K / Pdt / 2011, and No. 3160 K / Pdt / 2010 is the application of the doctrine of undue influence (misbruik van omstandigheden) as the basis for cancellation of partij acte of notary. The considerations of the circumstances in accordance with the parameters of undue influence which are made by Asikin Kusumah Atmadja, Setiawan, and van Dunne. Researcher came to the conclusion that The Supreme Court applied the doctrine of undue influence (misbruik van omstandigheden) as the basis for cancellation of the partij acte of notary on The Supreme Court decision No. 3641 K / Pdt / 2001, No. 2131 K / Pdt / 2011, and No. 3160 K / Pdt / 2010 by considering the indications of undue influence on the positions of the parties in the agreement that is not balanced because of the economic advantages and/or psychological advantages and also the loss for one party and opportunity misuse by the other party on the fifth of the decisions, and the will contest in the pre-contractual phase on a fifth this decision. The Supreme Court decided to cancel the partij acte of notary based on litigants���¢�¯�¿�½�¯�¿�½ petita. Parameters of undue influence which used by the justices of the Supreme Court as the basis for cancellation of the partij acte of notary are the misuses of economic advantages and/or psychological advantages, element of loss for one party and opportunity misuse by party other.

Kata Kunci : Penyalahgunaan Keadaan, Pembatalan Partij Acte Notaris

  1. S2-2016-355295-abstract.pdf  
  2. S2-2016-355295-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-355295-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-355295-title.pdf