PERAN PERAWAT DALAM PELAKSANAAN STANDAR KESELAMATAN PENGOBATAN DI RUANG ANAK RUMAH SAKIT SWASTA YOGYAKARTA
MARGARETA HESTI R., DR. Fitri Haryanti Susanto, SKp., M.Kes.; DR. dr. Sri Mulatsih, MPH., Sp.A(K)
2016 | Tesis | S2 KeperawatanPendahuluan: Perawat memiliki peranan yang penting dalam pelaksanaan standar keselamatan pengobatan pada setiap tahap proses pengobatan yang meliputi tahap pemesanan, penyiapan, pemberian dan pemantauan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran perawat dalam pelaksanaan standar keselamatan pengobatan yang meliputi: tahap persiapan, pemberian dan pemantauan. Metode: Penelitian ini menggunakan desain studi kasus. Pengunpulan data dilakukan pada bulan Mei-Agustus 2016. Data kuantitatif dikumpulkan dengan cara melakukan observasi pada 30 perawat dan studi dokumentasi pada rekam medis, data kualitatif dikumpulkan dengan cara wawancara mendalam pada 8 perawat dan 7 orang tua pasien.Penelitian ini telah mendapatkan ijin dari komite etik Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada. Hasil: Peran perawat dalam melaksanakan standar keselamatan pengobatan pada tahap pemesanan obat adalah melakukan pengkajian pengobatan yang meliputi riwayat pengobatan dan alergi, dan pemesanan obat karena terbatasnya waktu kunjungan dokter ke bangsal dan terbatasnya jumlah dokter case manager. Pada tahap persiapan obat perawat berperan melakukan pengecekan obat, menyiapkan obat dan memberikan edukasi pengobatan. Pengecekan obat seringkali tidak didokumentasikan karena kolom dokumentasi yang kecil. Perawat juga seringkali tidak mencuci tangan dalam menyiapkan obat karena banyak pekerjaan, kebiasaan dan kurang motivasi Edukasi pengobatan hanya pada awal pemberian obat karena kurangnya pengetahuan perawat tentang obat. Pada tahap pemberian obat perawat berperan melaksanakan prinsip 5 benar obat yaitu benar pasien, obat, dosis, cara dan waktu serta benar dokumentasi. Semua perawat memberikan obat dengan prinsip 5 benar tetapi dokumentasi belum dilakukan dengan benar karena kolom dokumentasi yang kecil. Peran perawat dalam tahap pemantauan obat adalah melakukan pemantauan terhadap efek yang diharapkan dan efek samping dari obat. Perawat belum melakukan pemantauan terhadap efek pengobatan dan efek samping obat karena tidak adanya format khusus untuk melakukan pemantauan dan banyak pekerjaan. Kesimpulan: Peran perawat dalam tahap pemesanan obat adalah melakukan pengkajian pengobatan dan pemesanan obat. Pada tahap persiapan obat peran perawat yang belum dilaksanakan adalah mendokumentasikan pengecekan obat dan memberikan edukasi pengobatan. Peran perawat yang belum dilakukan pada tahap pemberian obat adalah melaksanakan prinsip benar dokumentasi sedangkan peran perawat yang belum dilakukan dalam tahap pemantauan obat adalah melakukan pemantauan efek pengobatan dan efek samping obat.
Background: Nurses have an important role in implementing medication safety through medication management of medication process including ordering, dispensing, administration and monitoring. Purpose: This research has purpose to explore of nursing role in implementing medication safety including dispensing, administration and monitoring phase. Method: This research used case study design. Quantitative data was collected in May until August 2016 by observation in 30 nurses and document study in medical record, meanwhile qualitative data was collected by in-depth interview in 8 nurses and 7 parents. This research has been get permits from ethics committees Faculty of Medicine Universitas Gadjah Mada. Result: Nurses role in medication safety at ordering phase are assessing medication history and ordering medication due to limited time a doctors visit to the ward and the number of doctor case manager. At the dispensing phase, nurses have role to check, prepare, and education medication. Not all nurses are documenting the medication checking due limited collum documentation. Nurses also not to wash her hands because working overload and lack motivation and provide education of medication only at the start of medication administration due limited knowledge about medication. At administration phase, nurses have role to give medication with the 5 right principles and right documentaion. All nurses delivered medication with the 5 right principles but the documentation has not been done properly. Nurses role in monitoring phase are monitoring expected effect and medication side effect. Monitoring of the expected effects of the medication have not been implemented by the majority of nurses and nurses did not conduct monitoring of medication side effects due to lack of monitoring specific format. Conclusion: Nurses role at ordering phase are assessing medication history and ordering medication. At dispensing phase, not all nurses do their role to documentation and giving education medication. Nurses role that have not done in administration phase is right documentation. At monitoring phase, not all nurses do their role to monitoring expected effect and medication side effect.
Kata Kunci : role, nurses, medication safety, peran, perawat, keselamatan pengobatan