PERLINDUNGAN PPAT TERHADAP PERBEDAANPENETAPAN VALIDASIPAJAK JUAL BELI PERALIHAN HAKATAS TANAH OLEH DINASPENDAPATAN DAERAH DANKANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA DI KABUPATEN SLEMAN
AULIA PERDANA H. NST, Dr. Sutanto S.H., M.S
2016 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penentu validasi pajak dalam peralihan hak jual beli serta untuk mengkaji perlindungan hukum bagi PPAT terhadap perbedaan penetapan validasi pajak jual beli peralihan hak atas tanah oleh Dinas Pendapatan Daerah dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kabupaten Sleman. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis-empiris, yaitu penelitian hukum yang sumber datanya diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan, sehingga penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan sifatnya penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang mengungkapkan peraturan perundangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari subjek penelitian dan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum premier, sekunder, tersier. Lokasi penelitian dilakukan di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.Data yang telah diperoleh selanjutnya diseleksi dan di analisis menggunakan metode kualitatif kemudian dituangkan dalam uraian yang bersifat deskriptif. Sesuai dengan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat diketahui bahwa untuk Hal yang sangat menentukan dari proses validasi ialah adanya kinerja yang professional dari para pihak yang terlibat yaitu kebijakan dari Dinas Pendapatan Daerah Sleman dengan Kantor Pelayanan Pajak Sleman, dalam menentukan suatu objek Transaksi haruslah memiliki standar yang sama, Wajib Pajak diharapkan melakukan proses dengan benar dan jujur dan PPAT harus bekerja secara professional. PPAT tidak berkewajiban untuk membayarkan pajak atau membantu proses validasi, sehingga apabila PPAT mengambil kebijakan tersebut secara kode etik PPAT haruslah bertindak secara profesional. Namun demikian terkait dengan perlindungan hukum bagi PPAT kewajiban moral sebagai upaya perlindungan bagi PPAT, yaitu sebagai berikut : PPAT memberikan saran hukum terkait perpajakan kepada para pihak, membuat pernyataan kesanggupan kepada para pihak apabila terjadi kekurangan pembayaran pajak.
This research aims to identify and analyze the tax validation determinants factors on transition of rights of buying and selling as well as to assess the legal protection for PPAT for the difference in classification tax validation determination of buying and sell of transition land rights by the Region Revenue Office and Tax Services Office Pratama in District of Sleman. This research is a juridical-empirical legal research, legal research which the data resource obtained from field research and literature, so this study is a library and field research. Based on the nature, this research is a descriptive analysis that reveals the laws pertaining to the legal theories that the object of research. Data resource using primary data was obtained directly from the subject of research and secondary data was obtained from premier, secondary and tertiary law material. The research location is in the District of Sleman, Yogyakarta Special Province. Data have been obtained then being selected and analyzed using qualitative methods then poured in the description. In accordance with the results of research and discussion, so it can be seen that for a thing that very determine of the validation process is the performance of the professional from the parties involved, namely the policy of the Sleman Regional Revenue Departmentwith the Sleman Tax Service Office, in determining whether a transaction object must have a standard that Similarly, the taxpayer is expected to conduct the process properly and honestly and PPAT should work professionally. PPAT is not obligated to pay taxes or assist the validation process, so that if PPAT take the policy in a code of conduct PPAT must act professionally. However, related to the legal protection of PPAT moral obligation as a safeguard for PPAT, as follows: PPAT provide tax-related legal advice to the parties, making intention to the parties in the event of tax underpayment.
Kata Kunci : Perlindungan PPAT, Validasi, Peralihan hak atas tanah/ PPAT Protection, Validation, Transition Land Rights