Tax Gap Pajak Hotel Berbintang di Kota Yogyakarta
NINI TALITHA RAHMA, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP
2016 | Skripsi | S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)Sebagai sebuah kota yang terkenal dengan julukan Kota Pariwisata, Yogyakarta sangat mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan daerah. Hal ini didukung pula dengan angka wisatawan yang terus naik tiap tahunnya, sehinnga sektor pariwisata semakin berkembang ke arah positif. Peluang tersebut juga dilihat oleh para investor di sektor pariwisata terutama bidang perhotelan. Maka dari tahun 2010 � sekarang pertumbuhan hotel terutama hotel berbintang di Kota Yogyakarta semakin tinggi. Pertumbuhan hotel berbintang ini kemudian juga berdampak pada pendapatan daerah Kota Yogyakarta. Dalam pengelolaan pajak hotel berbintang inilah masih terdapat kekurangan baik dari segi pengelola serta kelengkapannya maupun kesadaran wajib pajak terkait sehingga cenderung memunculkan tax gap.
As a city of tourism, the economy of Yogyakarta relies on tourism sector. The increasing number of the tourists every year effects on the growth of tourism sector. Many investor see these chances, especially the hospitality field. From 2010 until now, the increasing number of star hotels in Yogyakarta become higher. These hotels growth also has impact on regional income. Management of hotel tax needs more improvement because the weakness of the system can cause the tax gap.
Kata Kunci : tax gap, pajak hotel berbintang