Laporkan Masalah

ANALISIS KONSISTENSI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2015

NUR HAYATI, Dra. Nur Aini Yuniyarti, M.Si

2016 | Tugas Akhir | D3 EKONOMIKA TERAPAN SV

Desentralisasi dimulai sejak tahun 2001, yang merupakan penyerahan sebagian kewenangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk mengurusi urusan rumah tangga sendiri. Pemerintah daerah memberikan kewenangan untuk melaksanakan perencanaan sesuai dengan proritas dan kemampuan pembiayaan masing-masing daerah. Perencanaan dan penganggaran merupakan proses yang terintegrasi, oleh karena itu output dari perencanaan adalah penganggaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat konsistensi antara perencanaan dengan penganggaran, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan di Kabupaten Sleman tahun 2015. Analisis konsistensi perencanaan dan penganggaran pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan Matrik Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran (MKPP). Matrik Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran disusun dengan membandingkan antara program kegiatan yang ada di dokumen Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Sleman tahun 2015. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat konsistensi perencanaan dan penganggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan berada pada tingkat konsistensi yang baik. Tingkat konsistensi antara RPJMD-Renstra sebesar 81,81%, antara RPJMD-RKPD sebesar 78,12%, antara RKPD-Renja sebesar 100%, antara Renja-PPAS sebesar 77,77%. Selain itu, hasil korrelasi antara Renja dengan PPAS menunjukkan hubungan yang sangat tinggi sebesar 95%. Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sudah baik, namun dalam pelaksanaannya ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan perencanaan sebelumnya yang disebabkan oleh kurangnya koordinasi antara Dinas PUP dengan SKPD lain yang terkait dengan pembangunan sarana publik.

Decentralization was began in 2001, that the handover of authority from central to local governments to set its own internal affairs. Local government gives the authority to perform in accordance with the priority planning and financing capability of each region. Planning and budgeting is an integrated process, therefore the output of the planning is budgeting. This study aims to determine the level of consistency between the planning and budgeting of Department of Public Works and Housing Sleman in 2015. The analysis of this research use descriptive method of Matrik Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran (MKPP). Matrik Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran (MKPP) compiled by comparing the activity program for the documents of Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). The results of this study show that the consistency level of planning and budgeting in Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan is good. The consistency level between RPJMD-Renstra is 81,81%, between RPJMD-RKPD is 78,12%, between RKPD-Renja is 100%, between Renja-PPAS is 77,77%. Otherwise, the result of correlation between Renja and PPAS is very high. The performance of Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan has shown good result, although the implementation was not optimal caused by the lower of coordination between Dinas PUP and other SKPD related with the building of public infrastructure.

Kata Kunci : Decentralization, Consistency, Planning and Budgeting

  1. D3-2016-344798-bibliography.pdf  
  2. D3-2016-344798-tableofcontent.pdf