PENGATURAN MENGENAI PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI MEDIASI DI INDONESIA DAN JEPANG: SEBUAH STUDI KOMPARATIF
CINDY RACHEL JESSICA, Hasrul Halili, S.H., M.A.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pengaturan mengenai penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi di Indonesia dan Jepang serta menganalisis pemanfaatan perbedaan-perbedaannya ke dalam pengaturan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara menganalisis bahan pustaka atau data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui mengumpulkan, mempelajari, dan menelaah berbagai pustaka yang berkaitan dengan permasalahan. Kemudian, hasil penelitian dianalisis dengan beberapa pendekatan hukum yang disajikan dengan cara deskriptif kualitatif. Permasalahan dari penelitian ini meliputi: 1). Perbandingan pengaturan mengenai penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi di Indonesia dan Jepang dan 2). Pemanfaatan perbedaan-perbedaan pengaturan mengenai penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi di Indonesia dan Jepang ke dalam pengaturan di Indonesia.
This research aims to comprehend the comparison of the provisions on industrial relations dispute settlement through mediation in Indonesia and Japan as well as its implementation in to the provisions in Indonesia. This research is a normative juridical research which is a legal research conducted by analyzing literatures or secondary data. Secondary data is obtained by collecting, studying, and analyzing various literatures by several legal approaches with qualitative descriptive presentation. The research problems cover: 1) The comparison of the provisions on industrial relations dispute settlement through mediation in Indonesia and Japan, and 2) The use of the differences of the provisions on industrial relations dispute settlement through mediation in Indonesia and Japan into the provisions in Indonesia.
Kata Kunci : perbandingan pengaturan, penyelesaian perselisihan, mediasi, hubungan industrial, Indonesia, Jepang, comparison of law, dispute settlement, mediation, industrial relations, Indonesia, Japan