Laporkan Masalah

FENOMENA PENGENDARA SEPEDA MOTOR DI BAWAH UMUR (Studi tentang penggunaan sepeda motor di kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama)

AZRI ZULFIKAR LUTFI , Drs. Purwanto, S.U., M.Phil.

2016 | Skripsi | S1 SOSIOLOGI

Penggunaan sepeda motor oleh pelajar yang masih di bawah umur 17 tahun merupakan suatu tindakan pelanggaran. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran lalulintas ini sering dilakukan oleh para pelajar Sekolah Menengah Pertama. Perilaku pengguna sepeda motor di bawah umur adalah bentuk dari Juvenile delinquency dikenal dengan kenakalan remaja. Dalam penelitian ini peneliti mengambil sampel di dua sekolah yaitu SMPN 1 Bambanglipuro dan SMPN 2 Sanden di Kabupaten Bantul, karena peneliti melihat banyak pelajar yang menggunakan sepeda motor untuk pergi kesekolah. Untuk mengkaji femonena ini penelit imenggunakan metode penelitian kuantitatif dengan mengambil 394 siswa yang dijadikan responden. Terkait dengan fenomena pengguna sepeda motor di bawah umur, tulisan ini menitikberatkan pada bentuk pola asuh orang tua dan pengguna sepeda motor di bawah umur sebagai variable dependent dan variable independent. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan uji chi square untuk melihat hubungan antara variable independent dan variable dependent. Penulisan ini menggunakan konsep teori control social dari Travis Hirchi (2007) untuk memahami bagaimana perilaku tersebut bisa terjadi. Sejatinya para responden dalam penelitian ini mengetahui apa yang mereka lakukan merupakan suatu pelanggaran, tetapi karena lingkungan sekitar yang cenderung membiarkan tindakan tersebut membuat mereka merasa aman. Sebagaimana hasil yang didapat dalam penelitian ini, tingginya angka pengguna sepeda motor dalam penelitian ini di sebakan oleh beberapa hal yaitu, kurang tegas orang tua terhadap anak, minimnya penjagaan yang dilakukan oleh kepolisian lalu lintas setempat, dan kurangnya perhatian masyarakat terhadap perilaku tersebut.

Motorcycle use by students who are under the age of 17 years is an act of infringement. It is stated in Article 281 of Law Number 22 Year 2009 regarding Traffic and Road Transportation. Traffic violations is often done by junior high school students. User behavior motorcycles under the age is a form known as juvenile delinquency. In this study, researcher took samples at two schools namely SMPN 1 Bambanglipuro and SMPN 2 Sanden, Bantul, because researcher saw a lot of students who use the bike to go to school. To examine this phenomenon, researchers used quantitative research methods by taking 394 students as respondents. Associated with the phenomenon of motorcycle users under age, this paper focuses on a form of parenting from their parents and motorcycle users under age as the dependent variable and independent variables. In this study, researchers used chi square test to look at the relationship between the independent variable and the dependent variable. This paper uses the concept of social control theory of Travis Hirchi (2007) to understand how such behavior could occur. Indeed the respondents knew what they were doing was a violation, but because of the environment that tends to allow these actions to make them feel safe. As the results obtained in this study, the high number of motorcycle users in this study, due to several reasons, namely, less strict parents of children, lack of maintenance performed by local traffic police, and the lack of public attention to such behavior.

Kata Kunci : Kata Kunci: Remaja, Juvenile Delinquency, PolaAsuh Orang Tua, dan Pengguna Sepedam Motor di Bawah Umur

  1. S1-2016-328827-abstract.pdf  
  2. S1-2016-328827-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-328827-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-328827-title.pdf