EVALUASI PELAKSANAAN DAN HASIL KONSOLIDASI TANAH DI KELURAHAN PULOHARJO KECAMATAN EROMOKO KABUPATEN WONOGIRI
LUTHFI IZZATY, Ir. Untung Rahardjo, M.T
2016 | Skripsi | S1 TEKNIK GEODESIKonsolidasi Tanah merupakan salah satu program pemerintah yang dijalankan oleh Badan Pertanahan Nasional mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah untuk kepentingan pembangunan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Salah satu daerah di Kabupaten Wonogiri yang melakukan Konsolidasi Tanah adalah Kelurahan Puloharjo. Pada awalnya hanya terdiri dari lima bidang, lalu kelima bidang tersebut dijual kepada 87 orang sehingga ada 87 bidang tanpa hak milik. Untuk mendapatkan hak milik, penataan bidang serta pemberian fasilitas umum maka 87 pemilik bidang tersebut mengajukan Konsolidasi Tanah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan hasil Konsolidasi Tanah yang sudah dilakukan berdasarkan aspek fisik dan pelaksanaan. Aspek fisik meliputi perubahan bentuk bidang, luas, dan penambahan fasilitas umum. Evaluasi dilakukan dengan cara membandingkan kondisi sebelum Konsolidasi Tanah dan sesudah Konsolidasi Tanah. Aspek pelaksanaan meliputi tahap-tahap Konsolidasi Tanah sesuai dengan peraturan pemerintah dan Petunjuk Teknis yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan Petunjuk Teknis dan pelaksanaan di lapangan, begitu pula dengan aspek pembiayaan Konsolidasi Tanah. Konsolidasi Tanah di Kelurahan Puloharjo sudah sesuai dengan prinsip dasar Konsolidasi Tanah. Hal ini ditunjukkan dengan bentuk bidang yang berubah menjadi teratur dan ada penambahan fasilitas umum. Namun dalam pelaksanaannya, ada tahap-tahap yang bersinggungan dengan tahap yang lain sehingga tidak sepenuhnya urut sesuai Petunjuk Teknis. Pembiayaan program dibebankan pada APBN, bukan dibebankan pada peserta Konsolidasi Tanah melalui Sumbangan Tanah Untuk Pembangunan. Sumbangan Tanah Untuk Pembangunan sendiri hanya meliputi jalan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), pos keamanan lingkungan, dan masjid.
Land consolidation is one of government program that is run by the National Land Agency about the restructuring of possession and land use for development by involving the active participation of the community. One of the areas in Wonogiri which is using Land Consolidation is Puloharjo Village. At first only consists of five fields, and all fields sold to 87 people so there are 87 fields without property rights. To get the property rights, the arrangement of fields and provision of public facilities, the 87 owners submitted for the Land Consolidation to the National Land Agency Wonogiri. This research was conducted to evaluate the implementation and product of Land Consolidation has been done based on the physical aspects and implementation. The physical aspects include changes in the form fields, spacious, and additional public facilities. Evaluation was conducted by comparing the situation before and after the Land Consolidation. Implementation aspects includes the steps of Land Consolidation in accordance with government regulations and Technical Instructions released the National Land Agency. Evaluation was conducted by comparing the Technical Instructions and implementation in the field, as well as the financing aspects of Land Consolidation. Land Consolidation at Kelurahan Puloharjo are in accordance with the basic principles of land consolidation. It is shown by the shape of the field that turned into organized and there are additional public facilities. However, in practice, there are stages that intersect with another stage that is not fully sort by Technical Instructions. The program financing charged to the budget and not charged to participants through Donation Land For Development. Donation Land for Development itself only includes roads, Green Open Space (RTH), security posts, and mosques.
Kata Kunci : Konsolidasi Tanah, evaluasi hasil, evaluasi pelaksanaan