Peran PROPER Dalam Membangun Tata Kelola Community Development (Studi Mengenai Tata Kelola Community Development di PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu)
SITI KHOMARIYAH, Danang Arif Darmawan, S.Sos.,M.Si.
2016 | Skripsi | S1 ILMU PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN (SOSIATRI)Perkembangan bisnis modern telah menempatkan Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi bagian penting dalam keberlanjutan bisnis. Pemerintah Indonesia mewajibkan kegiatan CSR salah satunya melalui UU No 40 tahun 2007 dan Peraturan Menteri tentang PROPER. PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pada tahun 2015, PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu merupakan perusahaan dalam kelompok Minyak & Gas Distribusi yang memiliki skor tertinggi dalam kategori penilaian pada bidang Community Development yang dijadikan benchmarking PROPER hijau. Sehingga hal ini menarik peneliti melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui peran PROPER dalam membangun tata kelola Community Development di PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu. Penelitian ini menggunakan tinjauan pustaka dari sistem UN Global Compact Management Model. Metode penelitian ini kualitatif. Lokasi penelitian berada di PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu. Unit analisis penelitian ini adalah adalah para aktor-aktor individual yang terlibat, yakni petinggi atau pengawas K3LL (Kesehatan, Keselamatan dan Kerja Lingkungan) dan CDO (Community Development Officer) serta masyarakat binaan dan pemerintah lokal. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu telah mengikuti PROPER sejak tahun 2004. Pada tahun 2004-2009 perusahaan ini mendapat peringkat biru berturut-turut, kemudian tahun 2010-2012 mendapat peringkat hijau tiga kali (2010, 2011, 2012) hingga pada tahun 2013-2015, Pertamina Rewulu mendapatkan peringkat emas. Didalam perkembangannya Pertamina Rewulu mengalami perubahan peringkat warna dari biru, ke hijau, hingga memproleh warna emas. Pemeringkatan untuk warna hijau dan emas, tidak lepas dari komponen penilaian pengembangan masyarakat (Community Development). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PROPER sangat berperan dalam tata kelola Community Development di PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu. Pertamina Rewulu melaksanakan PROPER sebagai mandatory dalam makna liability karena berdasarkan Peraturan Menteri No 03 tahun 2014 (sekarang) yang mana apabila mendapatkan penilaian terburuk misalnya peringkat hitam akan dikenakan sanksi. Adanya Peraturan Menteri tentang PROPER oleh Kementrian Lingkungan Hidup telah membuat Community Development Pertamina Rewulu yang sebelumnya belum terkelola menjadi dikelola. Semakin naik peringkat yang di peroleh oleh PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu menunjukkan pula bahwa perusahaan semakin baik pula tata kelolanya. Dengan demikian bahwa PROPER ini memberikan manfaat pula untuk masyarakat disekitar perusahaan. Masyarakat yang belum sejahtera menjadi meningkat tingkat kesejahteraannya.
The development of modern business has put Corporate Social Responsibility (CSR) is becoming an important part of business continuity management. The Indonesian government requires CSR activities through Law No. 40 of 2007 and the Regulation of the Minister of PROPER. PROPER is the Program Performance Rating in Environmental Management. In 2015, PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Rewulu the companies in the group Oil & Gas Distribution has the highest score in the category of assessment in the field of Community Development which is used as benchmarking PROPER green. So this is exciting researchers conducted a study that aims to determine PROPER role in building the governance of Community Development at PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Rewulu. This study uses a literature review of the system of UN Global Compact Management Model. The qualitative research methods. The research location is at PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Rewulu. The unit of analysis is the study are the individual actors involved, namely senior or supervisory K3LL (Health, Safety and Environment Work) and CDO (Community Development Officer) and assisted communities and local government. Data collection techniques used were observation, interviews, and documentation. PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal PROPER Rewulu has followed since 2004. In 2004-2009, the company was ranked the blue in a row, then in 2010-2012 were rated green three times (2010, 2011, 2012) until the year 2013 -2015, Pertamina Rewulu get a gold ranking. In its development Pertamina Rewulu rank changes from blue, to green, to memproleh golden color. The rankings for the green and gold, can not be separated from the community development component ratings (Community Development). The results of this study show that PROPER very important role in the governance of Community Development at PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Rewulu. Pertamina Rewulu implement PROPER as mandatory within the meaning of liability for by Regulation No 03 of 2014 (now) which if it gets worst ratings eg black rankings will be penalized. PROPER their Ministerial Regulation on the Ministry of Environment has made Community Development Pertamina Rewulu that had previously not managed becomes manageable. Getting up the rankings were obtained by PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Rewulu also shows that the better the company's governance. PROPER thus that this provides benefits also for people around the company. Prosperous society that has not become a rising level of welfare.
Kata Kunci : , PROPER, Governance, Community Development,