Tindakan Penegakan Hukum sebagai Upaya Penanggulangan terhadap Kapal Asing yang Melakukan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia Menurut Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982)
BINTANG PRATAMA, Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMSemakin maraknya praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang khususnya terjadi di wilayah perairan Indonesia, menyebabkan pemerintah Indonesia harus mengambil tindakan yang tegas untuk menegakkan hukum Nasional dan mempertahankan kedaulatan Indonesia. Tindakan tegas tersebut adalah pembakaran/penenggelaman kapal asing yang telah terbukti melakukan praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF), namun tindakan tersebut merupakan tindakan yang cukup ditentang oleh beberapa Negara tetangga Indonesia. Penulisan Hukum ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis terhadap perkembangan penegakan hukum terhadap kapal asing yang melakukan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia dan untuk menjelaskan apakah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap kapal asing yang melakukan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia sudah sesuai dengan prosedur penegakan hukum yang diatur dalam Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982). Berdasarkan hasil pembahasan, diperoleh hasil sebagai berikut : Pertama, Melalui Undang-Undang No. 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on The Law of The Sea 1982 (UNCLOS), Indonesia mengesahkan/mengkodifikasi Konvensi Hukum Laut 1982. Maka ketentuan-ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut 1982 akan berlaku bagi Indonesia, sehingga Indonesia membuat serangkaian ketentuan Undang-Undang mengenai perairan dan perikanan Indonesia sebagai bentuk implementasi dan perkembangan dari pengesahan United Nations Convention on The Law of The Sea 1982 (UNCLOS) 1982. Kedua, Berdasarkan Pasal 69 ayat (4) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Indonesia mengambil tindakan pembakaran dan/atau penenggelaman terhadap setiap kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Hal tersebut dilakukan karena usaha perikanan di wilayah perairan Indonesia hanya boleh dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) atau badan hukum Indonesia, dengan demikian kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia merupakan salah satu bentuk pelanggaran kedaulatan negara. Maka Indonesia berwenang untuk menetapkan hukum nasional. Oleh karena itu tindakan tegas yang dilakukan oleh negara Indonesia adalah tindakan yang tepat agar penegakan hukum tersebut dapat berjalan dengan efektif, sehingga kedaulatan negara RI tetap terjaga dengan baik.
The more frequent of the practice of Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) particularly occur in the territorial waters of Indonesia, causing the Government of Indonesia must take firm action to enforce the law and defend the National sovereignty of Indonesia. Decisive action is burning/ scuttling of the foreign vessels who has been proven to do the practice Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF), but such action is enough action was opposed by some neighbouring Indonesia. This Legal Thesis aims to test and analyze the development of law enforcement against foreign vessels are conducting Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) in the area of management of Fisheries Indonesia and to explain whether the Government enforcement against foreign vessels that Indonesia conduct Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) in the area of management of fisheries of Indonesia is in compliance with the law enforcement procedure is set out in The International Law Of The Sea (UNCLOS 1982). Based on the results of the discussion, obtained the following results: First, Through Act No. 17 of 1985 about the Endorsement of the United Nations Convention on The Law of The Sea 1982 (UNCLOS), Indonesia ratified/codified The Convention on The Law Of The Sea 1982. Then the provisions of The Convention on The Law Of The Sea 1982 will apply to Indonesia, so that Indonesia made a series of provisions of the law regarding the waters and fisheries of Indonesia as a form of implementation and development of the endorsement of the United Nations Convention on The Law of The Sea 1982 (UNCLOS) of 1982. Secondly, according on article 69 paragraph (4) Act No. 45 of 2009 about fisheries, Indonesia took the action of burning and/or the sinking against any foreign vessels who do the catching fish in the territorial waters of Indonesia. This was done due to the efforts of fisheries in territorial waters of Indonesia should only be done by Indonesian citizens (WNI Indonesia ) legal entities, as such vessels do fishing in the territorial waters of Indonesia is one form of violation of the sovereignty of the country. Then Indonesia authorities to establish the national law. Therefore, action is taken by the Indonesian state is the appropriate action so that the law enforcement to be effective, so that the Indonesia's sovereignty maintained properly.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF), United Nations Convention on The Law of The Sea 1982 (UNCLOS)