Laporkan Masalah

Pengaruh Perkembangan Hukum terhadap Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY

UTARI NINDYANINGRUM, Dyah Ayu Widowati, S.H., M.Kn.

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

INTISARI Pengaruh Perkembangan Hukum terhadap Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Prov. DIY Oleh: Utari Nindyaningrum Penulisan hukum ini bertujuan mengkaji dan membahas mengenai perkembangan peraturan terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pasca UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan kompleksitas masalah yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam menetapkan WPR di Desa Kalirejo, Kec. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DIY. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis empiris, analisisnya bersifat kualitatif. Dari perkembangan peraturan terkait penetapan WPR dapat diketahui 4 (empat) hal pokok yakni pertama, kriteria penetapan WPR menjadi lebih mudah untuk dipenuhi, kedua, dalam menetapkan WPR memerlukan peran aktif negara agar dapat mewujudkan hak-hak ekonomi dan sosial warga negara, ketiga, pentingnya upaya penyelarasan WPR dalam WP dalam penetapan WPR dan keempat kewenangan penetapan WPR menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Terdapat perkembangan hukum terkait penetapan WPR yang mempermudah penetapan WPR di Desa Kalirejo namun juga terdapat perkembangan hukum terkait penetapan WPR yang membuat rencana penetapan WPR di Desa Kalirejo semakin lama untuk ditetapkan. Hal tersebut dapat diketahui dalam kompleksitas masalah yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam menetapkan WPR di Desa Kalirejo. Hukum Pertambangan, Pertambangan Rakyat, Wilayah Pertambangan Rakyat

ABSTRACT The Influence of Law Development towards Establishment of Community Mining Zone in Kalirejo Village, Kokap District, Kulon Progo Regency, Yogyakarta Special Region Province By: Utari Nindyaningrum This paper aims to review and discuss the regulatory developments that is related to the establishment of Community Mining Zone (WPR) after enactment of Law No. 4 of 2009 on Mineral and Coal Mining and the problems complexity faced by the Local Governmentin establishing WPR in Kalirejo Village, Kokap District, Kulon Progo Regency, Yogyakarta Special Region Province. The method used in this research is descriptive analytical with juridical empirical approach in which the analysis is qualitatively done. From the regulatory development related to the establishment of WPR can be seen 4 (four) main points, that is, first, the criteria for WPR establishment became easier to fulfill, second, requiring state’s active role to establish WPR in order to embody social and economic rights, third the importance of alignment effort WPR into the WP to establish WPR and fourth, the authority to establish WPR became Provincial Government’s authority. There is law developments related to the establishment of WPR that eased the WPR establishment, but there is also law developments that makes the WPR establishment in Kalirejo Village longer to establish. Those all can be seen from the problems complexity that is faced by the Local Government to establish WPR in Kalirejo Village.

Kata Kunci : Law Mining, Community Mining, Community Mining Zone, Hukum Pertambangan, Pertambangan Rakyat, Wilayah Pertambangan Rakyat

  1. S1-2016-328605-abstract.pdf  
  2. S1-2016-328605-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-328605-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-328605-title.pdf