The Legal Implication of Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) on The Fulfillment of Women's Political Rights in Indonesia
ESTERINA DWI CAHYANI GAGHANA, Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H.,LL.M.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMImplikasi Hukum Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) terhadap Pemenuhan Hak Politik Perempuan di Indonesia Oleh: Esterina Dwi Cahyani Gaghana INTISARI Indonesia, sebagai salah satu negara dengan jumlah populasi perempuan yang cukup besar, telah menunjukan komitmennya untuk menjunjung hak-hak perempuan dengan meratifikasi CEDAW melalui Undang-Undang No.7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW). Telah lahir pula berbagai ketentuan yang mendukung pelaksanaan konvensi tersebut baik secara kelembagaan dan peraturan hukum. Namun, kesenjangan gender di kehidupan publik dan politik merupakan suatu tantangan yang terus di hadapi oleh Bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukan dengan rendahnya partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan dan menduduki jabatan fungsional dipemerintahan, serta rendahnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan cara pendekatan normatif empiris melalui metode studi literature dan penelitian lapangan yang bertujuan untuk mengkaji sejauh mana implikasi hukum CEDAW terhadap pemenuhan hak politik perempuan di Indonesia dan menganalisis faktor-faktor pendukung serta penghambat pemenuhan hak politik perempuan di Indonesia. Berdasarkan hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa implikasi hukum CEDAW terhadap pemenuhan hak politik perempuan di Indonesia telah memberikan suatu kepastian hukum dan diterapkan melalui berbagai perangkat hukum yang telah melegitimasi partisipasi politik bagi perempuan, diantaranya Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (Hasil Amandemen), Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik yang telah mengakomodir keterwakilan perempuan dengan menerapkan kebijakan affirmative action serta berbagai peraturan; kebijakan pemerintah yang mendukung pemenuhan hak perempuan di berbagai bidang, khususnya bidang politik. Namun, posisi tawar perempuan dalam arena politik, dipemerintahan dan organisasi masih rendah. Hal ini dikarenakan adanya kendala-kendala yang dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok yakni: politik, sosio-ekonomi, ideologis dan psikologis
The Legal Implication of Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) on the Fulfillment of Women's Political Rights in Indonesia By: Esterina Dwi Cahyani Gaghana ABSTRACT As one of the countries with the most women population, Indonesia has shown its commitment to uphold women's rights by ratifying the CEDAW in 1984, as well as creating various provisions which support the implementation of this convention, both institutionally and legislation. Notwithstanding, women in the country still suffer from gender inequality, especially in the political realm, given that women have low participation and representation in national and provincial legislatures and across government institution. This Legal Research utilizes normative empirical approach, utilize literature studies and field research, in an attempt to underscore what the CEDAW could offer as a solution for aforementioned problem. The Author also tried to find out what are the factors supporting or hampering the effort to fulfill women's political rights in the country. The author comes into conclusion that the legal implication of CEDAW on the fulfillment of women's political rights has been provided a legal certainty and this implemented through Indonesia Legislation, such as the 1945 Constitution (amendement version), the General Election Law and Political Party Law which have accomodate affirmative action to increase the women's representation in parliaments. Despite of this, the bargaining position of women's in political areas, government and organisation still low, given several stumbling blocks in three different categories: politics, socio-economics and psychology.
Kata Kunci : CEDAW, legal implication, women's political rights, Indonesia