Perubahan penggunaan lahan kawasan hutan kota Baning di Kota Sintang Tahun 1990-2000
KORNELIUS, Ir. Leksono Probo Subanu, MURP.,PhD
2003 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan DaerahPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola perubahan penggunaan lahan di Kawasan Hutan Kota Baning, faktor-faktor yang mempengaruhinya dan kebijakan Pemerintah dalam menangani perubahan penggunaan lahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif-kualitatif . Pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara dengan stakeholders, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa perubahan penggunaan lahan di Kawasan Hutan Kota Baning mempunyai dua pola utama, yaitu: (1) kawasan hutan mengalami perubahan menjadi kebun campuran, selanjutnya dari kebun campuran menjadi lahan terbangun berupa perumahan, perkantoran, pendidikan dan perdagangan; (2) kawasan hutan mengalami perubahan menjadi semak/belukar, selanjutnya dari semak/belukar menjadi lahan terbangun berupa perumahan dan pendidikan. Kawasan hutan yang mengalami perubahan ini, memiliki kondisi fisik dasar yang lebih baik dari kawasan yang lain, yaitu topografi datar, bebas banjir dan jenis tanah mendukung konstruksi bangunan. Secara kuantitatif perkembangan perubahan penggunaan lahan periode tahun 1990-2000 adalah sebagai berikut: (a) lahan non terbangun, khususnya hutan dari 230,45 ha pada tahun 1990 berkurang menjadi 106 ha pada tahun 2000; (b) lahan terbangun dari 13,65 ha tahun 1990 mengalami peningkatan menjadi 69,8 ha pada tahun 2000. Perkembangan lahan terbangun ini, kecenderungan terjadi pada empat bagian, yaitu: (a) bagian barat laut terdiri dari perumahan, perkantoran dan pendidikan; (b) bagian barat daya terdiri dari perkantoran dan perumahan; (c) bagian selatan terdiri dari perumahan, pendidikan dan perdagangan; (d) bagian timur merupakan kawasan perumahan. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan penggunaan lahan adalah perambahan dan kebakaran hutan, kondisi fisik dasar, kepemilikan lahan oleh perorangan, aksesibilitas lahan yang tinggi akibat perkembangan jaringan jalan dan sarana transportasi yang melintasi kawasan hutan, keberadaan kampus perguruan tinggi dan kebijakan Pemerintah mengarahkan pembangunan fasilitas perkotaan di Kawasan Hutan Kota Baning. Adapun kebijakan Pemerintah dalam menangani perubahan penggunaan lahan meliputi kebijakan regulatori berupa pemetaan, pengukuran dan pembuatan tapal batas definitif kawasan hutan, kebijakan spasial mempertahankan kawasan hutan sebagai kawasan konservasi dan kebijakan pembangunan yang meliputi pembangunan saluran drainase dan penataan tempat rekreasi. Upaya yang perlu dilakukan dalam penataan dan pengelolaan Kawasan Hutan Kota Baning sebagai Ruang Terbuka Hijau adalah: (1) aspek law inforcement, penegakan hukum bagi yang melanggar aturan penggunaan lahan; (2) aspek kelembagaan, pelimpahan kewenangan penataan dan pengelolaan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah; (3) aspek spasial, membuat Rencana Detail Penataan dan Pengelolaan Kawasan Hutan Kota Baning.
The research was aimed to observe land use changing pattern, determinant factors, and public policy in controlling spatial changing. It used descriptive - qualitative methods. Data were collected by field observation, interviewing stakeholders, a nd official documents observation. The results show that Kawasan Hutan Kota Baning land use changing creates two pattern, i.e. (1) the forest turned into mixed plantation, then mixed plantation changed into buildings area, such as housings, offices, schools, and markets; (2) the forest changed into shrub, then the shrub turned into buildings area, such as housings and schools. It has better physical condition than the others area, i.e. flat topography, flood free, and soil type that can support building construction. The land use development using quantitative method from 1990 to 2000 shows: (a) vacant area, especially the forest, decreased from 230.45 ha in 1990 to 106 ha in 2000; (b) buildings area grew from 13.65 ha in 1990 to 69.8 ha in 2000. The development of buildings area divided into four parts, such as (a) the northwestern area consisted of housings, office buildings and schools; (b) the southwestern area consisted of office buildings and housings; (c) the southern area consisted of housings, schools and businesses; (d) the eastern area were housings. The determinant factors that affect in land use changing are clearing forest and forest fire, physical condition, individual land ownership, high accessibility as the impact of road and transportation facilities development, existing university, and public policy to develop urban facilities in Kawasan Hutan Kota Baning. The government policies in handling land use changing are regulatory policy in mapping, measuring and making forest definitive border, spatial policy to maintain forest as a conservation area, and development policy in drainage and recreation buildings. The efforts that need in improving and managing Kawasan Hutan Kota Baning as open space are: (1) law enforcement for the people who break the rule; (2) institutional aspect in decentralization the authority from central to local government; (3) spatial aspect in making Detail Land Use Plan of Kawasan Hutan Kota Baning.
Kata Kunci : Kawasan Hutan,Penggunaan Lahan